Rampas HP dan Motor, Kawanan Bandit Dibekuk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 27 Mar 2019 11:44 WIB

Rampas HP dan Motor, Kawanan Bandit Dibekuk

SURABAYAPAGI.com - Aksi kawanan bandit jalanan ini harus terhenti di tangan Unit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya. Meski sempat kabur usai melakukan pencurian motor dan perampasan handphone di Lorong Olympic Surabaya, empat pelaku ini akhirnya tertangkap juga. Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo menuturkan, penangkapan empat bandit jalanan itu berawal saat korban melaporkan kejadian curanmor dan perampasan handphone itu ke pihaknya. "Jadi, kami mendapat laporan korban berikut ciri-ciri dan motor sarana yang digunakan. Sekitar dua minggu setelah kejadian, kami tangkap dua pelaku dulu di wilayah Gubeng," beber David, Selasa (26/3). Empat tersangka yang ditangkap terdiri dari Teddy Rendiana (23) warga Keputran, Edo Tri Saputra (24) warga Kaliasin, Pandu Dwi Satria (24) warga Keputran Panjunan. Mereka adalah para pelaku yang beraksi di Lorong Olympic Surabaya. Sedang satu tersangka lain adalah Agus Santoso (26) warga Sidotopo Surabaya yang berperan sebagai penadah. Saat beraksi, tiga pelaku itu merusak rumah kunci motor korban. Eksekutornya adalah Edo yang merupakan residivis kasus curanmor sebanyak dua kali. Saat melakukan aksi, ternyata korban memergokinya. "Saat itulah, Edo mengeluarkan senjata tajam dan malah merampas handphone korban. Korban yang ketakutan lari sedang motor dan handphonenya dibawa kabur," tambahnya. Sementara itu, pengakuan pelaku, motor tersebut dijual kepada Agus dengan harga dua juta rupiah tergantung merek. Agus kemudian melempar motor tersebut ke Madura dengan harga tiga juta rupiah. Dari catatan kepolisian, baik Edo dan Teddy merupakan residivis kasus serupa. Teddy residivis kasus curanmor, sedang Edo residivis kasus curas.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU