RAPBD Pasuruan Tahun 2021 Diestimasikan Sebesar Rp 1,067 triliun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 26 Nov 2020 17:09 WIB

RAPBD Pasuruan Tahun 2021 Diestimasikan Sebesar Rp 1,067 triliun

i

Rapat paripurna -1 DPRD Kota Pasuruan membahas RAPBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2021, Kamis (26/11)

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2021 telah disampaikan oleh Pejabat Sementara Wali Kota Pasuruan, Dr. Ardo Sahak, SE, MM dalam Rapat Paripurna -1 DPRD Kota Pasuruan, Kamis (26/11). 

Ardo Sahak menyampaikan, bahwa arah pembangunan yang tertuang dalam RKPD menjadi acuan atau landasan bagi penyusunan Rancangan APBD (RAPBD). Penyusunan dan penetapan program dan kegiatan prioritas tahun 2021 telah mempertimbangkan  beberapa hal yaitu; kemampuan keuangan pemerintah Kota Pasuruan dan potensi wilayah, serta kondisi sosial, ekonomi, budaya dan politik;  kinerja pembangunan yang telah dicapai dan isu strategis yang berkembang;  tujuan dan sasaran pembangunan harus  sesuai dengan tujuan dan sasaran RPJPD 2005-2025 dan RPJMD 2016-2021;  dan melaksanakan program pengurangan kemiskinan. 

Baca Juga: DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Raperda dan Nota Penjelasan Bupati

"Memperhatikan tujuan dan sasaran pembangunan strategis Kota Pasuruan, serta dinamika pembangunan yang tercermin dari permasalahan dan isu strategis, maka dirumuskan, tema pembangunan Kota Pasuruan tahun 2021 yaitu, Pertumbuhan Ekonomi Melalui investasi dan  Pemantapan Infrastruktur Untuk Pemerataan Pembangunan', "ucap Ardo. 

Tema pembangunan Kota Pasuruan 2021  tersebut intinya adalah, pertumbuhan ekonomi yang eksklusif. Ada tiga titik berat, pertama, pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan pelaku usaha mikro dan kecil. Kedua, kemudahan investasi dan ketersediaan infrastruktur yang layak. Ketiga, pemerataan pembangunan. 

Baca Juga: Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar tentang Perubahan KUA - PPAS 2023

Penyampaian pengantar nota keuangan APBD 2021, untuk memberikan gambaran ringkas kondisi dan kebijakan daerah terkait dengan penganggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam satu tahun anggaran. 

Gambaran Pendapatan Daerah tahun anggaran 2021 diestimasikan sebesar Rp 780,2 milyar. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah(PAD) sebesar Rp 132,3 milyar. Dana transfer pusat sebesar Rp 646,4 milyar. Serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 1,5 milyar. 

Baca Juga: Klarifikasi Anggota DPRD DKI Jakarta Main Judi Online Saat Rapat, Cinta Mega: ''Jangan Fitnah Dong''

Sedangkan gambaran total anggaran belanja pada RAPBD 2021 diestimasikan sebesar Rp 1,067 triliun. Terdiri dari, belanja operasi sebesar Rp 877,3 milyar. Belanja modal sebesar Rp 187 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp 3 miliar. 

Dalam struktur RAPBD Kota Pasuruan 2021, penganggaran pendapatan daerah masih lebih rendah dibanding dengan penganggaran belanja daerah. Terjadi defisit anggaran sebesar Rp 287 milyar. Untuk menutup defisit anggaran tersebut, diperlukan sumber penerimaan pembiayaan daerah yang diproyeksikan  berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu (Silpa) dan penerimaan dana cadangan. "Silpa  tahun lalu sebesar Rp 238,2 milyar dan penerimaan dana cadangan sebesar Rp 59,5 milyar, " pungkas Ardo Sahak.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU