Raperda Masih Dibahas DPRD, Pemkab Jombang Tetap Lakukan Pengisian Direktur

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 08 Okt 2019 16:36 WIB

Raperda Masih Dibahas DPRD, Pemkab Jombang Tetap Lakukan Pengisian Direktur

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur, akan membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk melakukan pengisian jabatan direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Padahal, aturan berupa rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait perusahaan daerah (PD) menjadi perusahaan umum daerah masih belum jadi. Aturan itu masih dibahas oleh anggota DPRD Jombang. Sekda Kabupaten Jombang, Akhmad Jazuli menegaskan, memang pada saat dibahas dengan legislatif, untuk Raperda dipending terlebih dahulu. "Sehingga pengisian direktur tetap akan dilakukan. Untuk pengisian PD lainnya tetap, kan itu sudah ada perdanya (perda lama, red), tegasnya. Jazuli mengungkapkan, Pemkab Jombang memang sudah membentuk panitia fit and proper test untuk pengisian direktur BUMD. "Untuk itu, kami menggandeng banyak universitas. Akan tetapi untuk pengisian ini, kami menggandeng Universitas Merdeka (Unmer) Malang, ungkapnya, Selasa (8/10/2019). Jazuli menjelaskan, pengisian direktur ini nantinya akan menggantikan jabatan ASN yang ada di BUMD. Sehingga, perusahaan daerah nantinya akan dinahkodai orang profesional dibidangnya. Jadi nanti ASN ditarik kembali, dan BUMD diisi dengan orang-orang yang profesional. Agar kedepan bisa meningkatkan pelayanan, termasuk peningkatan PAD," jelasnya. Menurut Jazuli, memang untuk PAD BUMD diakui masih jauh dari harapan. Saya belum melihat angka pastinya berapa, tapi masih jauh, pungkasnya. (yus)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU