Rapid Test, Sembilan Pegawai PN Surabaya Reaktif

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 04 Agu 2020 21:14 WIB

Rapid Test, Sembilan Pegawai PN Surabaya Reaktif

i

Pegawai PN Surabaya melakukan rapid test. SP/BUDI

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sebanyak sembilan pegawai Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, diketahui reaktif setelah mengikuti tes cepat atau rapid test Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 bersama 300-an hakim dan pegawai pengadilan lainnya pada Senin, 3 Agustus 2020. Mereka yang reaktif langsung diisolasi mandiri untuk di-swab.

Baca Juga: Bunuh Pacar, Anak Anggota DPR RI Terancam 15 Tahun Penjara

Juru bicara PN Surabaya, Martin Ginting, menjelaskan, Ketua PN Surabaya memang memerintahkan agar melakukan tes cepat terhadap seluruh hakim dan pegawai di hari pertama kerja setelah libur Idul Adha. Hal itu dilakukan karena kebiasaan masyarakat Jatim yang mudik di Hari Raya Idul Adha, sama seperti ketika Idul Fitri.

Pihak pengadilan khawatir ketika masuk kerja ada pegawai yang membawa COVID-19 dari luar. "Ternyata setelah dilakukan demikian (rapid test), hasil dari 300-n yang kita rapid, ada sembilan orang yang reaktif," kata Ginting kepada wartawan di Surabaya pada Selasa, 4 Agustus 2020.

Mereka yang reaktif tiga di antaranya adalah panitera pengganti. Sisanya, enam orang, adalah pegawai yang bertugas di pelayanan bagian pidana dan perdata. Mereka langsung diminta pulang dan isolasi mandiri. "Mulai hari ini (kesembilan pegawai yang reaktif) diperintahkan segera swab," kata Ginting.

Ada informasi satu hakim PN Surabaya yang terkonfirmasi positif COVID-19. Ginting membenarkan itu namun posisi hakim tersebut kebetulan tengah cuti dan ada di Jawa Barat. Ia tertular di sana, bukan di lingkungan PN Surabaya. "Dia laporan ke pimpinan bahwa dia berada di rumah sakit di perawatan karena terpapar covid. Jadi, bukan di sini," ujar Ginting.

Secara umum, angka kasus COVID-19 di Kota Surabaya masih tinggi, kendati tingkat kesembuhannya sudah tinggi dan tren kasusnya menurun. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma bahkan mengklaim kotanya kini sudah berubah menjadi zona hijau, kendati banyak pihak, termasuk Pemprov Jatim dan pemerintah pusat, membantah itu.Bd

Baca Juga: Edy Mukti Pemborong Proyek PN Surabaya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU