SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tim Pemburu pelanggar Protokol kesehatan yang terdiri dari Tiga pilar, TNI, Polri dan Satpol PP, menggerebek tempat hiburan Rasa Sayang di Jalan Tegalsari, Surabaya, Sabtu (24/10/2020) malam.
Baca Juga: Kapolrestabes Ajak Ratusan Tukang Becak Buka Bersama di Mapolrestabes Surabaya
Dari informasi yang didapat, tempat hiburan tersebut kerap beroperasi hingga tenga malam.
Namun, saat petugas tiba dilokasi pagar dan pintu masuk dalam keadaan terkunci. Bahkan lampu juga dimatikan. Hal tersebut guna mengelabuhi petugas.
Mendapati hal itu, petugas tak diam saja sehingga dilakukan upaya buka paksa.
Tak pelak, saat dibuka polisi mendapati ratusan pengunjung yang menghabiskan malam akhir pekan tanpa menjalankan protokol Kesehatan.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Siapkan 155.165 Personel
Dari tempat tersebut, petugas mengamankan 136 orang yang terdiri dari pengunjung dan pegawai dan dibawa ke Polrestabes Surabaya, untuk menjalani Swab.
Menurut petugas dilapangan, dalam mengantisipasi bocornya operasi tersebut, seluruh anggota tidak diberitahu, baik dari Kepolisian, TNI maupun Satpol PP.
"Tadi tidak ada yang tahu target sasarannya, Perintah Kapolres ikuti Perwira yang memimpin," ucapnya singkat yang meminta tidak dicantumkan identitasnya.
Baca Juga: Gudang Peluru Kadaluarsa Milik Kodam Terbakar, Tanpa Korban
Sementara Kompol Sugeng, Perwira yang memimpin operasi, enggan memberikan keterangan dan meminta langsung konfirmasi ke Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir.
"Langsung ke Bapak Kapolres saja, atau Kabag Ops, saya hanya menjalankan perintah saja," ungkapnya. tyn
Editor : Moch Ilham