Home / Kriminal : Ratusan kendaraan ditilang dan diamankan dalam raz

Ratusan "Kuda Liar" Terjaring Razia Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 22 Jan 2018 00:26 WIB

Ratusan "Kuda Liar" Terjaring Razia Polisi

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Malam minggu menjadi malam yang kerap digunakan para penunggang motor asyik berbalapan di tengah sepinya lalu lintas jalanan kota Metropolis Surabaya. Terbukti hingga Minggu (21/1) pukul 02.30 WIB dini hari lalu lalang kendaraan dengan bergerombol berkecepatan tinggi masih saja dapat dilihat di jalan Raya Darmo hingga Urip Sumoharjo Surabaya. Seperti razia ofensif yang dilakukan Polrestabes Surabaya semalam. Setelah berkeliling seputar Surabaya, puluhan petugas gabungan yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKP Eva Guna Pandia akhirnya memilih titik jalan Protokol Darmo-Urip Sumoharjo sebagai lokasi menjaring pengendara kuda liar (balap liar) ini. Hasilnya terbukti ratusan kendaraan bermotor yang tak memiliki kelengkapan surat dan spesifikasi standar kendaraan berhasil ditilang, meskipun banyak pula kendaraan yang lebih memilih berputar balik dan membahayakan jiwa sendiri, pengendara lain bahkan petugas yang mencoba menghalaunya. "Nandi hayo-hayo, mbalik!!!," teriak petugas menghalau laju kendaraan yang nekat berputar balik. Sebagian menurut, sebagian lainnya nekat menggeber motor dan hampir menabrak petugas yang sedang berjaga di ujung jalan. Kebanyakan dari para pengendara ini adalah anak muda yang berusia sekitar 16 hingga 27 tahun. Soleh (21) salah satu pemuda yang nekat memutar laju motornya ketika melihat razia di depan matanya. Dia hampir saja menabrak seorang wartawan yang juga tengah meliput kegiatan itu. Saat ditanya, pemuda itu ketakutan lantaran kendaraannya tak dilengkapi dengan spion dan belum memiliki Surat Ijin Mengemudi meskipun sudah cukup umur. "Saya cuma takut aja pak, saya gak bawa apa-apa, silahkan lihat wes," kata Soleh sambil gemetar dan pucat. Setelah satu setengah jam melakukan giat, Eva akhirnya menghentikan razia lantaran sangat banyaknya pelanggar yang berhasil dijaring. Disela-sela proses tilang, Eva mengumpulkan para pengendara yang melanggar itu untuk diberikan himbauan. "Adek-adek semua, ini banyak yang masih sekolah kan ya, dimohon jangan mengulangi pelanggaran-pelanggaran seperti ini lagi. Lengkapi surat dan standar kendaraan. Jangan ikut-ikutan hal yang gak bener kayak balapan liar. Kalau terjadi apa-apa siapa yang susah dan rugi, kalian sendiri kan. Terus kalau ada razia jangan takut apalagi sampai nekat putar balik. Kalau tertabrak siapa yang rugi, kalian juga kan. Misal ditilang paling dendanya berapa. Ini harus dipahami," kata Eva disambut teriakan sepakat oleh para pelanggar yang kebanyakan anak muda ini. Lebih lanjut, Eva menjelaskan kegiatan malam itu dilakukan atas tindak lanjut terhadap aduan masyarakat yang kerap terganggu aktivitas balap liar di sepanjang jalan tersebut. "Cukup banyak aduan masyarakat. Kami pilih titik ini memang baru pertama dan hampir tidak tersentuh. Kami akan lakukan kegiatan serupa di titik yang sama mungkin dengan personil yang lebih banyak, karena jalanan cukup ramai meskipun di jam malam," tambah Eva, Minggu (21/1) dini hari. Hasil dari kegiatan itu, setidaknya petugas berhasil menjaring seratus lebih kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat kendaraan maupun kelengkapan standar kendaraan. "Hasilnya cukup banyak, baik motor protolan dan pemuda tak berhelm mengarah pada potensi balap liar. Ada sekitar 100 lebih kendaraan terjaring. Yang lengkap surat2nya, ditilang. Yang tidak membawa surat2, ditilang dan motornya disita," tegas Eva. Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan petugas gabungan dari Polrestabes Surabaya, Gartap, Satpol PP dan Linmas, dengan sasaran yang sama di titik dan waktu yang berbeda. "Pada intinya, kami akan lakukan tindakan tegas jika kegiatan semacam ini terus dilakukan dan berpotensi meresahkan masyarakat," tutup perwira dua melati itu. fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU