Ratusan Massa di Jombang Gelar Unjuk Rasa Tolak Intervensi Kasus Pencabulan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 14 Jan 2020 16:06 WIB

Ratusan Massa di Jombang Gelar Unjuk Rasa Tolak Intervensi Kasus Pencabulan

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Ratusan massa yang mengaku dari murid pesantren di Jombang melakukan aksi didepan Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim. Dalam aksi itu, mereka menggelar mimbar bebas dan doa bersama. Dalam aksi turun jalan ini sebagai upaya menolak adanya intervensi atas dugaan kasus pencabulan. Karena kasus tersebut merupakan kasus internal. Massa aksi yang terdiri dari para perempuan dan laki-laki itu membentangkan poster dengan tulisan "Jangan Menyembunyikan Saksi" dan "Jangan Menukar Kebenaran". Massa aksi mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian. **foto** Humas Pesantren yang menjadi juru bicara aksi unjuk rasa, Muhammad Sholeh mengatakan, pihaknya meminta polisi untuk bertindak profesional, sesuai prosedur dalam menjalankan penyelidikan. "Semua persoalan hukum tidak boleh di intervensi secara negatif oleh pihak-pihak manapun. Selama ini kamo berdiam diri dengan banyaknya postingan medsos dengan pemberitaan yang tidak mengklarifikasi kepada kami," katanya, usai bertemu dengan Wakapolres Jombang, Selasa (14/01/2020). Sholeh menjelaskan, aksi ini dilakukan dengan damai, dan sebagai murid-murid dari Tarikat Shiddiqiyyah melakukan aksi sesuai dengan tuntunan yang diterima, yakni dengan berdoa. "Semoga semua berjalan dan memberikan hikmah kepada kita semua. Jadi selama ini banyak peliputan media yang memberitakan persoalan ini. Kami berharap proses hukum berjalan sesuai prosedur," jelasnya. Untuk itu, lanjut Sholeh, pihak-pihak yang tidak berkepentingan lebih baik diam, menunggu. Berharap agar penanganan kasus ini tidak diintervensi oleh pihak manapun. "Ini persoalan pribadi, bukan persoalan publik," ujarnya. Sholeh menegaskan, pihak pesantren, keluarga besar santri dan alumni, tetap menghormati proses hukum yang sedang ditangani Polres Jombang. Dan ini persoalan internal dan sudah diselesaikan. "Jadi secara internal kami sudah menyelesaikan. Namun ada pihak-pihak tertentu yang mengembangkan kasus ini menjadi persoalan publik," tegasnya. **foto** Sementara, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Kompol Budi Setiono mengatakan, penanganan kasus dugaan pencabulan yang menjerat salah satu pengasuh pesantren di Jombang merupakan murni persoalan hukum. "Kami memastikan akan bersikap profesional dan tidak bisa diintervensi dalam menangani kasus itu. Sejauh ini, penyidik sudah memanggil dan meminta keterangan dari 24 saksi. Berdasarkan hal itu, kita tetap melaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya.(suf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU