Ratusan Polisi Jaga Sidang Pendekar Silat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 21 Jan 2019 13:04 WIB

Ratusan Polisi Jaga Sidang Pendekar Silat

SURABAYAPAGI.com - Ratusan polisi berjaga di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Senin (21/1/2019) sejak pagi hari. Petugas keamanan ini mengantisipasi kehadiran massa dari salah satu perguruan silat, yang akan mendukung sidang seorang terdakwa, Gusti Anggra Kusuma (19). Gusti adalah anggota perguruan silat yang menjadi terdakwa penyerangan Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, pada Minggu, 7 Oktober 2018. Sebelumnya beredar undangan terbuka lewat media sosial, anggota perguruan silat akan membanjiri PN Tulungagung. Merek hadir dari 19 Kecamatan di Tulungagung. Upaya polisi melakukan penyekatan di masing Polsek membuahkan hasil. Massa yang datang di PN Tulungagung ada ratusan orang. Mereka banyak berkumpul di seberang jalan di PN Tulungagung. Polisi hanya mengizinkan 10 orang perwakilan massa untuk mengikuti sidang. Namun kesempatan ini tidak dimanfaatkan oleh massa. Agenda sidang dengan ketua majelis hakim Johanis Hehamony ini adalah pembelaan terdakwa. Penasehat Hukum terdakwa, Achmad Yani dalam pembelaannya berharap, hakim menghukum seringan-ringannya. Sebab Anggra diketahui hanya ikut-ikutan. "Perampasan HP dilakukan oleh terdakwa lain. Terdakwa hanya ikut-ikutan," ujarnya. Sidang sempat diskors selama 15 menit, untuk memberi kesempatan majelis hakim membuat putusan. Sebelumnya, ribuan pendekar silat menyerang Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Minggu (7/10/2018) dini hari. Dalam kejadian penyerangan itu tiga warga jadi korban, satu di antaranya sempat koma. Selain itu ada 12 rumah yang dirusak, delapan motor yang dirusak dan dibakar serta musala juga ikut menjadi sasaran amuk massa. Polisi kemudian menangkap empat orang pelaku, tiga di antaranya sudah diputus. Mereka adalah Aris (25), Rangga (25) dan Didik (27).

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU