Razia, 7 Pasangan Mesum Diamankan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 03 Mar 2018 09:54 WIB

Razia, 7 Pasangan Mesum Diamankan

SURABAYAPAGI.com - Petugas gabungan melakukan razia di kawasan kampus di Kelurahan/Kecamatan Sumbersari. Hasilnya. tujuh pasangan kumpul kebo dan enam anak muda mabuk miras oplosan diamankan. Pasangan kumpul kebo diamankan dari rumah kos di Jalan Karimata dan Jalan Semeru. Sementara sejumlah anak muda mabuk miras oplosan diciduk dari kawasan ruko samping Universitas Muhammadiyah Jember. Petugas gabungan yang ikut dalam razia di antaranya adalah petugas Polsek Sumbersari, anggota Koramil 0824/11 Sumbersari, petugas Satpol PP, dan sejumlah staf dari Kecamatan Sumbersari. Kapolsek Sumbersari Kompol Nurhadi Suseno mengatakan ada tiga rumah kos yang dirazia. "Yang kami razia rumah kos yang ada di sekitar kawasan jalan Karimata dan jalan Semeru," kata Nurhadi, Sabtu (3/3/2018). Dari rumah kos di Gang Golgota Jalan Karimata, petugas mengamankan dua pasangan tanpa ikatan pernikahan. Saat itu, pasangan ini berada dalam satu kamar. Dua pasangan ini adalah Dimas Yudi Respati, warga Bondowoso dengan Anggadi Mayang, warga Singosari, Malang; Faisal Lutfi Rosadi, karyawan PT Wings, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu dengan Dwi Tafinia warga Bondowoso. Sementara dari rumah kos di Jalan Semeru, petugas mengamankan empat pasangan. Mereka adalah Raden Afif mahasiswa asal Pamekasan dan kekasihnya Zafirah Nurrohmah mahasiswi asal Jalan Nusa Indah Jember. Kemudian pasangan lainya adalah Ahmad Muhid mahasiswa asal Gumukmas Jember dengan kekasihnya Nikmatus Sofia mahasiswi asal Puger Jember. Pasangan yang terjaring razia dibawa ke Polsek Sumbersari (Foto: Yakub Mulyono) Kemudian dua pasangan lainnya, yakni Ahmad Lutfi, seorang karyawan swasta dengan Desy Anindya karyawan mini market Indomaret warga Rambipuji. Serta Muhammad Iqbal mahasiswa dari Probolinggo dan Weni Nurrohmah mahasiswi dari Banyuwangi. Di lokasi berbeda, tepatnya di ruko samping Universitas Muhammadiyah Jember, petugas mendapati enam anak di bawah umur sedang pesta miras oplosan. Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti satu botol besar alkohol 70 persen dan satu sachet bubuk minuman suplemen. "Razia ini memang rutin kami lakukan untuk menjaga ketertiban permukiman masyarakat yang di situ banyak tempat kos. Karena kami sering menerima laporan banyak tempat kos yang diduga sering dijadikan tempat asusila," kata Nurhadi Rumah kos itu, lanjut Nurhadi, sebagian besar tak memiliki induk semang. Sehingga perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan dari warga sekitar dan masyarakat umum. "Agar tercipta suasana kondusif dan aman," kata Nurhadi. Setelah dibawa ke Polsek Sumbersari untuk didata dan diberi pembinaan, pasangan yang terjaring razia dan kelompok mahasiswa serta anak di bawah umur yang kedapatan melakukan pesta miras diizinkan pulang. "Kalau yang pesta miras akan mendapatkan tipiring (tindak pidana ringan), sedangkan untuk anak muda mudi yang kedapatan berduaan di dalam kamar kami lakukan pembinaan, dengan setiap hari apel di polsek," pungkas Nurhadi. (dt/cr)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU