Razia 6 Panti Pijat Plus-plus, Amankan 48 Orang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 21 Jan 2019 08:55 WIB

Razia 6 Panti Pijat Plus-plus, Amankan 48 Orang

SURABAYAPAGI.com - Penyidik gabungan reskrimum terus memeriksa puluhan terapis yang digerebek dari 6 panti pijat plus-plus di wilayah Kediri yang diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kediri. Dimana Puluhan wanita yang diduga menjadi pelayan tamu esek-esek itu dibawa ke Kediri Sabtu (19/1) sekitar pukul 21.00. Mereka diangkut menggunakan 3 mobil elf. "Para terapis sudah kami serahkan ke Dinsos Kediri untuk dilakukan pembinaan, dan kami sudah menetapkan tersangka," kata Festo saat dihubungi melalui sambungan telepon Minggu (20/1). Namun Festo enggan membeberkan berapa orang dan inisial yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia memastikan para tersangka yang diduga sebagai penyedia akan dijerat pasal 296 KUHP dan 506 KUHP tentang tindak pidana mempermudah perbuatan cabul dan tentang mucikari. "Iya lebih dari dua orang tersangka, saya lengkapi dulu datanya, besok (hari ini, red) disampaikan nama-namanya, dan alamatnya" katanya. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi cukup bukti-bukti. Dia menyebutkan, Senin (21/1) para tersangka akan dihadirkan dan dilakukan konferensi pers. Kita ketahui Tim Subdit IV Remaja anak-anak dan wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek enam panti pijat di wilayah Kediri Sabtu dini hari (19/1). Enam panti pijat itu digerebek diduga menyediakan layanan pijat plus-plus alias esek-esek kepada para pelanggan. "Enam panti pijat itu antara lain, Cattaleya Spa, S Manggo, (Jalan Bagawata Baru), In Massage Spa, (Jalan Brigjen Pol Imam Bahri), D Glamor, MX Massage, Kediri, Happy Family Massage," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera Sabtu (19/1). Barung menjelaskan, dari penggerebekan enam panti pijat itu sebanyak 48 orang diamankan ke Mapolda Jatim. Rinciannya, S Manggo 10 orang diamankan, terdiri dari 6 terapis, 1 kasir dan 3 orang pelanggan. Cattaleya Spa, 9 orang diamankan, terdiri 5 orang terapis, 1 karyawan, dan 3 orang tamu. D Glamor 6 orang diamankan, terdiri 5 orang terapis dan 1 orang pemilik. MX Spa 6 orang terapis dan 1 orang tamu. Happy Family diamankan 6 orang terapis, 1 pemilik, dan 2 orang tamu. Inn massage spa 5 orang terapis dan 2 orang tamu. "Semua masih dalam pemeriksaan," tegasnya. Penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut polisi atas laporan masyarakat terkait adanya dugaan bisnis esek-esek di panti pijat wilayah Kediri. Nantinya polisi akan menjerat mucikari jika terbukti melakukan tindakan mempermudah perbuatan cabul. Sementara untuk para terapis akan diberikan tindak pidana ringan (tipiring), lalu dipulangkan setelah polisi bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk dilakukan pembinaan. Dari pengamatan hingga Sabtu sekitar pukul 18.00, puluhan wanita yang diamankan masih berada di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Mereka sebagian terlihat di luar ruangan dan ada beberapa yang masih menjalani pemeriksaan. Sementara dari sumber internal, diduga ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti mengambil keuntungan dari kegiatan pelacuran.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU