Razia Cipta Kondisi, Tilang 1500 Pengendara

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 11 Feb 2019 10:10 WIB

Razia Cipta Kondisi, Tilang 1500 Pengendara

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Razia cipta kondisi yang dilaksanakan Satlantas Polrestabes Surabaya, Minggu (10/2) dini hari berhasil menjaring ratusan kendaraan bermotor. Razia tersebut dilakukan, tepat di akses masuk Kota Surabaya, Jalan Ahmad Yani. Puluhan petugas bersiaga mengarahkan para pengguna kendaraan terutama roda dua untuk masuk dalam zona razia. Tak hanya roda dua, kendaraan roda empat pun tak luput dari pemeriksaan. Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia yang memimpin langsung razia tersebut mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan kondisi kamtibmas Kota Surabaya pada akhir pekan. Dalam razia yang digelar selama dua jam tersebut, polisi mengeluarkan 1500 surat tilang dan menyita belasan sepeda motor yang tidak disertai surat- surat kendaraan. "Ada 1500 lembar surat tilang yang diberikan pada pelanggar, seperti pengemudi yang tidak bisa menunjukan SIM dan STNK, sehingga mereka kita tilang," kata AKBP Eva Guna Pandia. Dari razia tersebut, terlihat beberapa pengendara motor nekat menggeber motornya hingga berbalik arah melawan arus untuk menghindari razia. Salah satunya adalah dua pemuda berusia 19 tahu asal Trosobo yakni M Adi Pratama dan Jovan. Keduanya nekat menambah laju kendaraannya bahkan hampir menabrak AKP Sigit, Kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya untuk menghindar. Keduanya pun terjatuh, usai menabrak pembatas area razia. Akibatnya, wajah dan kaki keduanya harus mengalami luka. Beruntung tak ada luka serius. "Saya gak punya SIM, rencana mau ngopi di Surabaya. Memang tidak pakai helm, karena biasanya gak ada razia pak. Saya takut jadi gak bisa mikir panjang," aku Adi. Karena simpati kepada dua pemuda itu, Pandia kemudian memberikan sejumlah uang untuk digunakan berobat. Pandia juga menghimbau kepada masyarakat, agar tidak takut pada saat razia polisi. "Jangan takut kalau ada razia polisi. Makanya, lengkapi surat kendaraan dan juga keamanan perjalanan. Kalaupun lupa membawa surat-surat, tidak perlu malah menghindar. Itu bisa membahayakan diri sendiri dan petugas juga pengendara lain," tandasnya. Razia cipta kondisi yang berlangsung selama dua jam itu akan dilakukan secara rutin dan berkala. Sasaran kedepan adalah aktifitas balap liar dan tindak kriminalitas pada dini hari.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU