Regulasi Baru Program Sawit Berkelanjutan Sah Tahun Ini

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 31 Jul 2019 18:10 WIB

Regulasi Baru Program Sawit Berkelanjutan Sah Tahun Ini

SURABAYAPAGI.com - Beberapa tahun terakhir industri sawit Indonesia dibenturkan pada penolakan Uni Eropa yang akan menerapkan larangan pemanfaatan minyak kelapa sawit dan turunanya sebagai bahan pembuatan biofuel pada 2030 atas tuduhan diskriminatifnya. Untuk itu, pemerintah bakal memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) sawit berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) tahun ini untuk memperkuat sektor sawit nasional. Seperti diketahui, ISPO ditetapkan pada tahun 2009 oleh pemerintah agar semua pihak di sektor kelapa sawit memenuhi standar pertanian yang telah ditetapkan dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing produk sawit Indonesia di pasar global. Sistem sertifikasi ISPO mengacu kepada standar internasional dan penilaian kesesuaian Komite Akreditasi Nasional (KAN). Perpres tersebut rencananya akan mewajibkan petani mengantongi sertifikat ISPO. Dalam prosesnya, pemerintah berjanji memberikan dukungan pembiayaan. Selain itu, pemerintah juga akan menerbitkan Inpres mengenai rencana aksi sawit berkelanjutan, yang akan memberikan panduan bagi kementerian dan lembaga terkait upaya mempercepat dan mewujudkan sawit berkelanjutan di Indonesia. Inpres No 8/2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Sawit (Inpres Moratorium Sawit). Sementara itu, pemerintah tengah memberlakukan Perpres No 88/2017 tentang tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH), yang diundangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 11 September 2017. "Perpres baru ISPO sekarang sedang dalam proses akhir. Mudah-mudahan, sebelum akhir tahun, sudah bisa terbit. Ketentuan yang lama kurang tegas dalam memberikan dukungan kepada perkebunan kecil. Mestinya, pemerintah bayar saja melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), kan ada duitnya. Dulu, pada saat melahirkan ISPO, ini nggak terbayangkan," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam Dialog Industri tentang Menciptakan Industri Sawit Indonesia Yang Berkelanjutan di Jakarta, Rabu (31/7). Perpres penguatan ISPO itu, kata Darmin, diharapkan dapat membenahi perkebunan-perkebunan sawit kecil. Agar benar-benar memenuhi standar prinsip berkelanjutan. "Ini adalah salah satu dari bagian sustainability (berkelanjutan). Bukan satu-satunya, karena sustainability itu menyangkut pemenuhan standar dalam pengelolaan dan produk. Termasuk, soal ketertelusuran," kata Darmin. Setelah Perpres itu diterbitkan, ujar dia, petani wajib memenuhi prinsip dan kriteria standar berkelanjutan ISPO. Dengan dukungan pembiayaan pemerintah. Dia menjamin, pembiayaan yang dijanjikan pemerintah akan mencakup keseluruhan luas kebun petani. Terkait dengan persyaratannya, pemerintah akan menyelesaikan persoalan status lahan kebun sawit petani yang terindikasi berada di dalam kawasan hutan melalui Perpres "Berapa saja luasan kebun rakyat, pemerintah akan bantu biayai. Secara penuh," kata Darmin.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU