Remas Kemaluan, Korban Gagal Diperkosa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 17 Feb 2020 18:53 WIB

Remas Kemaluan, Korban Gagal Diperkosa

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Mohamad Arif (25) warga Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah di tangkap Unit Reskrim Polres Blitar Kota bersama Polsek Sukorejo. Ia ditangkap lantaran mencoba memperkosa MT 18 warga Kel.Turi Keamatan Sukorejo. Kasusnya kini masih ditangani oleh Polres Blitar Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela S.H S.IK MH mengungkapkan kejadian percobaan pemerkosaan yang terjadi pada Minggu (16/2/2020) sekitar pukul 03.30 WIB. Kasus itu bermula saat korban berada di Rumah kos kosan Lebih lanut AKBP Leo dalam Konfernsi Persnya (17/2) menerangkan pada Minggu dini hari (16/1) korban baru saja tiba di rumah kosnya di Kecamatan Sujorejo, pada saat korban tidur-tiduran di kamar tiba-tiba muncul pelaku dengan kondisi telanjang bulat dan berusaha masuk ke kamar korban. "Peristiwa percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka Muhamad Arif dengan cara pelaku mendatang rumah kos kosan berlantai dua tersebut, kedatangan pelaku ini tanpa baju selembarpun alias kondisi telanjang," ungkap AKBP Leonard. Selanjutnya pelaku langsung memegang kedua bahu korban sambil tanganya memegang kemaluan korban serta mencekik leher korban. Tanpa di duga, MT berusaha membela diri dengan cara mendorong pelaku dan MT langsung turun menuju ke lantai bawah. Namun ketika korban berada di tangga bawah tiba tiba pelaku menendang korban hingga terjatuh dan Arif kembali mencekik leher korban serta menggigit leher wanita berambut sebahu itu, akibatnya korban alami luka parah. MT terus berusaha berontak dan berusaha menyelamatkan diri dengan cara meremas alat kelamin pelaku supaya melepaskan cekikanya dan akhirnya korban lepas dari cekikan pelaku, tidak cukup berhenti situ, pelaku berkulit hitam sempat melempar korban dengan asbak terbuat dari kayu yang kebetulan ada di meja ruang tamu kos kosan, Bahkan pelaku memukul korban dengan menggunakan vas bunga dan mengenai punggung korban. Tidak hanya itu pelaku juga memukulmukulkan pecahan vas bunga itu ke kepala korban hingga pelipis sebelah kiri korban mengalami luka robek. Tak kuasa menahan amukan pelaku MT berteriak meminta tolong, akhirnya MT tertolong setelah warga sekitar datang. Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Sukorejo setelah pihak korban dan pemilik kos kosan melapor ke Polsek Sukorejo,untuk menindak lanjuti laporan itu. Polsek koordinasi dengan Unit Reskrim Polres Blitar kota guna melakukan penangkapan pelaku yang sudah di ketahui identitas itu. Sementara dari pengakuan tersangka Muhamad Arif kepada Kapolres Blitar Kota dalam releasenya, mengaku sebelum melakukan perbuatanya dirinya mengakui habis pesta minum minuman jenis oplosan bersama teman temanya. "Saya masuk ke Kos kosan dalam keadaan telanjang untuk mencari pasangan, celana dan baju saya lemparkan samping rumah kos kosan, saya minum berapa gelas saya lupa Pak, karena kesakitan kemaluan saya di remas, ada asbak di meja saya pukul itu mbak nya." kata Arif tanpa rasa berdosa. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal Pasal 53 KUHP Jo Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Ancaman hukuman pidana penjara selama 12 tahun. Selain itu pelaku juga di jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.les

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU