Rencana Pesta Sabu Gagal, Dua Arek Dibui

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 30 Apr 2019 14:59 WIB

Rencana Pesta Sabu Gagal, Dua Arek Dibui

SURABAYAPAGI.com - Rencana pesta sabu dua pemuda ini pupus seketika, setelah anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menghentikan laju kendaraan yang dikendarai keduanya. Dua pemuda apes itu adalah Deni (19) warga Tanah Merah dan Angga Putra (19) warga Jalan Kapas Lor Surabaya. Kedua pemuda itu dihentikan tepat di depan kos salah satu tersangka. Sebelumnya, polisi mendapat informasi jika ada dua pemuda usai bertransaksi sabu dan hendak berpesta di kamar kos. "Kami selidiki informasi itu, kemudian kami lakukan pengintaian berdasar ciri-ciri dari informasi yang masuk ke kami. Lalu saat hendak berbelok ke rumah kos, anggota menghentikan dan menggeledah," beber Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP M. Yasin, Senin (29/4). Saat mencoba dihentikan, salah seorang tersangka spontan membuang sesuatu. Polisi pun curiga dan memeriksanya, alhasil yang dibuang itu adalah satu poket berisi serbuk putih sabu dengan berat 0,38 gram. "Sempat dibuang, sabu itu memang senagaja digenggam agar sewaktu-waktu jika ada razia bisa langsung membuangnya," tambah Yasin. Karena kedapatan membawa sabu, keduanya pun digelandang ke Mapolres Tanjung Perak Surabaya. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui dan sepakat untuk patungan membeli paket hemat sabu sebesar 150 ribu rupiah. Mereka juga mengaku kerap menggunakan sabu secara bersama. "Beli di Sidotopo. Urunan separuhan mas, ya lumayan sering, buat iseng-iseng aja," aku Deni. Saat ini, polisi tengah mengejar penyuplai sabu berinisial S yang ditemui dua pemuda itu di Sidotopo Pasar. Akibat perbuatannya itu, kedua pemuda tersebut dijerat Pasal 112,114 KUHP UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukuman lebih dari empat tahun kurungan.n fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU