Resdivis Maling Nyaris Bonyok di Massa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 10 Apr 2020 21:29 WIB

Resdivis Maling Nyaris Bonyok di Massa

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tepergok mencuri 3 tablet, seorang pria asal Medan diamankan warga. Aksi pencurian yang dilakukan pria yang diketahui seorang residivis itu terjadi di Toko Nikmat Jalan Palemahan Gang 11/5A, Tegalsari, Surabaya pada Sabtu (4/4) lalu. Pelaku diketahui bernama Devi Saputra (40), yang indekos di Kedung Klinter Gang 6, Tegalsari, Surabaya. "Pelaku awalnya tepergok korban, kemudian diteriaki maling sehingga didengar warga dan akhirnya dikepung dan diamankan warga," ungkap Kanitreskrim Polsek Tegalsari, Iptu I Made Sutayana, Jumat (10/4/2020). Sesaat setelah pelaku diamankan warga, sejumlah anggota Unit Reskrim Polsek Tegalsari tiba di lokasi. Pelaku kemudian dievakuasi dan dibawa ke Mapolsek bersama barang bukti setelah emosi warga berhasil diredam. Dalam pemeriksaan pelaku mengaku baru sekali itu melakukan pencurian. Pelaku mengaku membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Karena semenjak terdampak Virus Corona, ia akhirnya menganggur. "Pengakuannya baru sekali. Tapi setelah kami selidiki, periksa lebih mendalam, rupanya pelaku ini adalah residivis atas kasus yang sama, yaitu mencuri handphone," jelas Made.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU