Residivis Bobol Counter HP, Dibekuk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 30 Nov 2018 09:47 WIB

Residivis Bobol Counter HP, Dibekuk

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penyidik Unit IV Premanisme, Jatanras, Ditreskrimum, Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di counter MBC, Jalan Kertorejo, Sumbersari Lowokwaru, Malang Kota. Kasus ini melibatkan tersangka Zainul Arifin alias Pitik alias Ayam (34), warga Dusun Jogosari, Desa Jogonalan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Menurut Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum, Polda Jatim AKBP Leonard M Sinambela didampingi Kanit IV Premanisme AKP Muhammad Aldy Sulaiman, Jumat (30/11/2018) pengungkapan ini hasil pengembangan, karena pelaku lain (3 tersangka) sudah tertangkap terlebih dahulu dan berkas perkaranya sudah dilimpahkan dan dinyatakan sempurna (P21) oleh Kejaksaan. Ketiga tersangka itu bernama Slamet Andrianto alias Andre Putra alias Labet, Ahmad Zaini alias Nyambik dan Wawan Muji Kusumo alias Idiot. Modus operandi yang dilakukan pelaku yang berjumlah empat orang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan sasaran konter Hanphone yang sepi. Usai menemukan sasaran, kedua pelaku masuk dengan cara merusak kunci gembok rollingdoor menggunakan kubut atau linggis. Usai menguras semua barang berharga di dalam konter, pelaku menutup kembali rollingdoor dan meninggalkan lokasi kejadian itu. Saat diperiksa tersangka Zainul Arifin mengaku dirinya melakukan ini kebutuhan hidup. Karena setelah keluar dari penjara dirinya belum juga mendapat pekerjaan. "Belum dapat pekerjaan dan butuh untuk makan," terangnya. Residivis lima kali masuk bui ini, polisi menyita barang bukti yang diamankan dua HP, uang Rp 271.000, buku tabungan, pisau dapar dan obeng. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU