Residivis Jalanan Kembali Ditangkap Kasus Narkoba

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 05 Apr 2018 15:37 WIB

Residivis Jalanan Kembali Ditangkap Kasus Narkoba

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota Tim Anti Bandit Polsek Gayungan, mengamankan Candra Harianto (27) warga Joyoboyo Trem, Surabaya, atas dugaan kepemilikan senjata tajam dan narkotika jenis sabu. Kapolsek Gayungan Kompol A. Lukito menjelaskan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat, adanya seseorang yang suka membawa senjata tajam dalam kesehariannya untuk menagih hutang. Petugas akhirnya bergerak, karena khawatir jika yang bersangkutan adalah pelaku kejahatan khususnya pencurian dengan kekerasan (curas), seperti rampas motor, penodongan, maupun jambret. "Di wilayah A. Yani kita sanggong hingga Pukul 12 malam, Candra lewat tepatnya di jembatan Wonokromo, kita berhentikan, digeledah, ada sajamnya," katanya, Kamis (5/4/2018). Tidak sampai disitu, petugas melakukan penggeledahan lebih teliti, dan mendapati sebuah bong bekas pakai sabu, serta bungkus plastik bekas sabu. Kemudian pelaku digelandang ke Polsek Gayungan. "Kita cek urinnya ternyata positif. Dari pengakuan tersangka, dua hari kemarin habis memakai," tambahnya. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai sopir mikrolet ini, bukan hanya sekarang berurusan dengan pihak yang berwajib. Sebelumnya, yang bersangkutan pernah tertangkap Polsek Wiyung, Surabaya atas kasus penganiayaan, setahun lalu dan dihukum 1 tahun. Saat diperiksa tersangka Andre mengaku membawa senjata penghabisan ini, mau menagih uang kepada temannya. "Saat itu seminggu lalu dia jual motor Honda seharga Rp 750 ribu, motor dan STNK sudah saya berikan tapi pembeli belum bayar, makanya saya bawa senjata untuk nagih," terangnya. Akibat perbuatan tersangka dijerat pasal narkotika dan undang undang darurat soal kepemilikan senjata tajam.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU