Residivis Kotak Amal Diringkus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 11 Mar 2020 23:41 WIB

Residivis Kotak Amal Diringkus

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya Kepergok mencuri uang kotak amal mushola, pria asal Kebonsari Tengah harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pria berinisial BS (34) itu diamankan Unit Reskrim Polsek Lakarsantri setelah ia terbukti mencuri uang Rp 5,5 juta dalam kotak amal dua musala tersebut. Dari tangannya juga disita dua batang linggis kecil dan sebuah tata. "Pelaku mencuri di dua musala. Awalnya di musala Adakwa dapat Rp 3 juta. Kemudian mencuri lagi di musala Roudhotul Jannah, dapat Rp 2,5 juta. Yang kedua itu, aksinya terpergok warga," terang Kapolsek Lakarsantri, Kompol Palma F Pahlevi, Rabu (11/3/2020). "Yang bersangkutan kami amankan kemarin setelah mendapat laporan dari warga. Barang bukti tersebut kami temukan di dalam tas ransel pelaku," tambahnya. Pahlevi menjelaskan, saat masuk ke musala, pelaku berpura-pura istirahat. Ketika situasi aman, pelaku mengeluarkan linggis dari dalam tasnya kemudian mencongkel kotak amal di musala itu. Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan petugas, terungkap fakta bahwa pelaku merupakan seorang residivis. Sebelumnya ia pernah ditangkap di polsek Gayungan, Surabaya atas kasus yang sama. "Pelaku baru keluar (penjara) Tahun 2017. Setelah itu kerja serabutan dan ini akhirnya mencuri lagi. Kasus ini masih akan kami kembangkan untuk mencari tahu kemungkinan TKP lain yang pernah menjadi sasarannya," tandasnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini kembali mendekam di balik jeruji besi.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU