Residivis Nekat Curi HP, Dihajar Massa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 26 Mar 2019 11:26 WIB

Residivis Nekat Curi HP, Dihajar Massa

SURABAYAPAGI.com - Toni Sanjaya (39) kepergok mencuri ponsel di kamar kos Jalan Sikatan Kelurahan Manukan Wetan Kecamaan Tandes Kota Surabaya. Tersangka warga Perum Uka Kelurahan Sememi Kecamatan Benowo Kota Surabaya tersebut, nyelonong masuk ke kamar kos korban yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri) Suhardi (42) dan Kristiani (29). "Tersangka mencuri ponsel milik korban dalam kondisi dicas di atas tempat tidur," ujar Kapolsek Tandes Kompol Kusminto, Senin (25/3/2019). Kusminto menjelaskan, tersangka kepergok korban Kristiani ketika keluar dari kamar kosnya. Korban yang melihat ada pria asing masuk ke dalam kamarnya sontak berteriak maling sehingga menciutkan nyali tersangka yang akhirnya mengembalikan ponsel Samsung J7 warna putih hasil curian di atas meja. Tersangka ditangkap warga setempat bahkan sempat dihajar massa yang kesal karena perbuatannya mencuri di rumah kos. "Tersangka sudah berulang kali mencuri di sejumlah lokasi di Surabaya barat," ungkapnya. Dari catatan Kepolisian tersangka pernah ditahan tiga kali di Polsek Tandes, dua kali di Polsek Lakarsantri dan Polsek Benowo terkait kasus pencurian. Tersangka tidak punya pekerjaan sehingga nekat melakukan pencurian. "Tersangka baru saja keluar dari Rumah Tahanan di Medaeng lalu melakukan pencurian lagi," jelasnya.n sb

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU