Residivis Pencuri Motor Kembali Jadi Maling

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 12 Mar 2019 11:31 WIB

Residivis Pencuri Motor Kembali Jadi Maling

SURABAYAPAGI.com - Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap seorang pelaku pencurian di dalam sebuah kapal wilayah pelabuhan. Pelaku bernama Musli (46) warga Pragoto, no. 41, Kecamatan Semampir Surabaya ini ternyata sudah pernah dibui lantaran kasus curanmor dan pencurian beberapa waktu lalu. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Dimas Ferry Anuraga mengatakan, aksi pelaku diawali saat dirinya bekerja sebagai penjaga keamanan pada malam hari di KM Persada jalam Sambisari Surabaya. "Awalnya, pelaku ini dipercaya untuk menjaga KM Persada. Kemudian setelah itu, pelaku leluasa mencuri barang-barang pada dini hari. Awalnya sempat dihalangi oleh koordinator keamanan, namun dia bilang kalau atas perintah kepala keamanan," beber Dimas, Senin (11/3/2019). Penangkapan Musli dilakukan sehari setelah polisi mendapat laporan korban. Saat itu, polisi mengintai tempat yang diduga biasa dikunjungi oleh Musli. "Begitu kami melihat pelaku melintas, kami langsung melakukan pengejaran dan penangkapan. Setelah itu kami keler ke lokasi tempat barang curian itu disembunyikan," tambahnya. Dari penangkapan itu, polisi juga menyita 8 buah potong lempengan besi ,1 buah kotak besi tempat lampu neon, 2 buah potongan pipa besi, dan 1 buah tabung appar 6.0 kg milik KM Persada X, 1 buah tali warna putih yang digunakan untuk menurunkan tabung appar dari atas kapal.n fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU