Revisi UU Minerba Dinilai Dorong Hilirisasi Industri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 13 Feb 2020 18:24 WIB

Revisi UU Minerba Dinilai Dorong Hilirisasi Industri

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Kelanjutan revisi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menilai akan mendorong pengembangan hilirisasi industri. Penerimaan devisa dari ekspor dan penyerapan tenaga kerja diyakini bakal membaik. Kami akan senantiasa mengoptimalkan terhadap peningkatan nilai tambah bahan baku dalam negeri, supaya bisa dimanfaatkan sebanyak-banyaknya di Indonesia dan bisa dinikmati oleh masyarakat, katanya melalui keterangan resmi, di Jakarta, Kamis, 13 Februari 2020. Untuk memacu hilirisasi industri, katanya, diperlukan aturan mengenai pemberian izin yang berkaitan dengan pertambangan dan proses produksi. Sedangkan, bagi perusahaan smelter yang sudah terintegrasi dengan lahan pertambangan, prosesnya dapat menggunakan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Kemenperin dan Kementerian ESDM sudah sepakat bahwa kalau ada investor atau perusahaan yang berdiri sendiri, kemudian melakukan kegiatan smelting, maka dia akan menggunakan Izin Usaha Industri (IUI). Kami sangat mendukung upaya dari revisi UU minerba ini. Sebab, akan mengakselerasi langkah hilirisasi itu sendiri, tegasnya. Sebelumnya, Agus menegaskan, hilirisasi perlu ditopang dengan penggunaan teknologi baru, termasuk penerapan era industri 4.0 untuk menggenjot produktivitasnya secara lebih efisien. Kita semua punya pandangan yang sama mengenai pentingnya inovasi. Pandangan hilirisasi harus didorong di Indonesia. Ini menjadi salah satu program utama dari pemerintah, tuturnya. Dalam hasil raker hari ini, DPR dan pemerintah akhirnya mengesahkan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba). Ketua dan anggota Panja terdiri atas 26 orang perwakilan DPR dan 60 orang perwakilan pemerintah. Panja tersebut, nantinya membahas mengenai Daftar Isian Masalah (DIM) dari RUU Minerba yang sudah dibuat oleh pemerintah. DPR menargetkan kerja Panja ini selesai pada Agustus 2020.jk06

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU