Revisi Visi-Misi Ditolak, tak Masalah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 12 Jan 2019 08:58 WIB

Revisi Visi-Misi Ditolak, tak Masalah

SURABAYAPAGI.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menyebut kedua pasangan calon memiliki haknya masing-masing terkait pembacaan visi dan misi saat debat perdana Pilpres 2019 berlangsung pada 17 Januari mendatang. Menurut Wahyu, paslon berhak membaca visi misi yang mana saja yang mereka miliki, termasuk yang sudah direvisi. Dalam hal ini paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang revisi visi-misinya ditolak KPU. "Kalau tentang itu (baca visi misi revisi saat debat) hak paslon, sama seperti kalau dia kampanye, paslon dipersilakan mengungkapkan gagasan besar," kata Wahyu, Jumat (11/1). Yang tidak diperbolehkan, kata Wahyu, yakni mengganti dokumen resmi yang telah diserahkan ke KPU pada masa pendaftaran capres-cawapres September lalu. "Yang kita fokuskan nggak boleh diubah dokumen resmi yang diserahkan ke KPU," katanya. Lebih lanjut, Wahyu juga menjelaskan soal pergantian visi misi milik Prabowo-Sandi yang ditolak KPU dan sempat dibandingkan dengan pergantian foto untuk surat suara milik Jokowi-Maruf yang lolos. Kata dia, meski foto termasuk dalam dokumen, tetapi telah ada perjanjian antara keduanya bahwa foto masih bisa diubah sebelum masa pencetakan. "Jadi begini prinsipnya, perubahan dokumen visi misi program dan validasi data foto dalam surat suara itu sesuatu berbeda," katanya. "Terkait dengan foto atau nama dalam surat suara itu sudah diputuskan bersama dalam rapat validasi data surat suara yang diselenggarakan 4 januari. Jadi itu sesuatu yang beda," pungkasnya. Respons Kubu Prabowo Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso mengaku pihaknya akan mengikuti semua aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Termasuk, salah satunya keputusan KPU yang menolak penyerahan perbaikan visi-misi paslon nomor urut 02 tersebut. Hal ini terkait dengan penolakan dokumen revisi visi dan misi timnya yang ditolak KPU dengan alasan sudah melampaui batas pendaftaran. "Kami akan terima semua aturan," kata dia, Jumat (11/1). Meski begitu, dia menyayangkan penolakan tersebut. Menurut sepengetahuan dia, KPU diketahui tidak membatasi waktu perbaikan visi dan misi bagi kedua pasangan calon. Priyo pun mengaku cukup heran ketika dokumen tersebut kemudian diturunkan dari web KPU setelah sebelumnya diunggah oleh lembaga pemilu ini. "Tapi kan KPU juga tidak membatasi adanya penjabaran visi dan misi dan program dalam kampanye," kata dia.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU