Ribuan Botol Miras Dimusnakan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 28 Apr 2018 11:08 WIB

Ribuan Botol Miras Dimusnakan

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya perang terhadap minuman keras terus digencarkan. Sebanyak 50 ribu lebih miras berbagai merek di musnahkan di Halaman Dirreskrimum Polda Jawa Timur. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin menjelaskan pemusnahan miras ini hasil dari operasi tumpas Semeru yang mulai pada tanggal 15 hingga 25 April 2018. Sebanyak 50 ribu lebih miras berbagai merek dimusnahkan. Machfud mengatakan pihaknya akan menindak tegas pengedar maupun produsen miras oplosan. Sebab, Machfud tak menginginkan ada korban jiwa lagi akibat menenggak miras, baik oplosan maupun ilegal. Bahkan, pihaknya juga akan lebih serius dalam menindak peredaran dan pembuatan miras yang ada selama ini. "Kami tidak main-main, miras harus kami tumpas bersama, jangan menyerahkan semua terhadap polisi, tapi TNI, tokoh agama, dan masyarakat juga turut berpartisipasi memeranginya," tegas Machfud pada awak media, Jumat (27/4/2018). Machfud menambahkan bila ada suatu golongan atau kelompok yang terlihat berkumpul di suatu daerah, misalnya mabuk bersama, Machfud berharap masyarakat harap segera melapor ke pihak kepolosian terdekat. "Masyarakat segera lapor polisi, jangan sampai tunggu orang mati baru lapor polisi," sambung lulusan Akpol tahun 1986 itu. Kata Machfud, miras merupakan sumber dari segala kejahatan yang ada selama ini. Bahkan, miras juga menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas yang ada selama ini. Oleh karena itu, Machfud menginginkan masyarakat dan para tokoh di suatu daerah untuk selalu membuka mata dan telinga terkait keberadaan miras di wilayahnya. Terkait hal itu, Machfud menuturkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak yang ahli dalam bidang hukum lainnya, antara lain jaksa dan hakim. "Saya telah berkoordinasi dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU Aspidum) untuk mau menerima berkas dengan ancaman-ancaman yang diperberat untuk produsen, untuk hakim juga memperberat vonis yang dapat membuat orang jera," ujarnya. Tak hanya itu, pihak Machfud juga menutup tmepat yang menjual miras dan alkohol terhadap orang yang tak patut atau tidak layak. Misalnya, tidak memiliki pekerjaan dan menjual alkohol berulang-ulang pada orang maupun kelompok yang ternyata digunakan untuk campuran. Machfud menegaskan pihaknya tak akan segan untuk menindak. Lalu, apakah ada undang-undang khsusus yang dirancang kepolisian untuk menjerat produsen dan pengedar miras? "Untuk undang-undang sudah ada, sedang kami rumuskan," kata Machfud. Wakil Rais PWNU Jatim, Ali Maschan Musa menuturkan peran Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin dalam menumpas miras dirasanya sangat positif. "Beliau (Machfud Arifin) telah memberikan ruang selebar-lebarnya, otomatis masyarakat mendukung, kami NU Jatim 24 jam siap memerangi miras, mulai dari cabang dan ranting," ujar Ali pada awak media. Ia menambahkan pihaknya mendukung penuh penumpasan miras yang dilakukan kepolisian. Sebab, hal itu dirasa Ali juga dapat meminimalisir angka kriminalitas dan korban jiwa akibat minuman beralkohol itu. "Kami juga akan melapor bila ada temuan (miras), mulai dari tingkat bawah lapor polsek sampai tingkat atas, karena kami juga ingin di Jatim ini lain dari pada provinsi lain, agar lebih kondusif," sambungnya. Terlebih, Ali dan pihaknya mengapresiasi kinerja Polda Jatim dalam meluluh lantakkan perrdaran dan pembuatan miras di Jatim. Bahkan, Ali juga memuji kinerja Kapolda Jatim yang dirasanya selama ini sangat berpengaruh untuk mengondusifkan Jatim. "Sebelum pensiun beliau (Machfud Arifin) ini luar biasa, tak hanya miras, narkoba dan kriminalitas bisa ditumpasnya, luar biasa," sanjungnya sembari diiringi applause dari Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Aif Rahman dan Machfud. Menurut Ali, pada dasarnya kandungan miras memang berbahaya bagi tubuh manusia. Bahkan, Ali menyebutkan didalam agama Islam telah diatur dalam Kitab Suci Al Quran bila miras haram untuk dikonsumsi kaum muslim dimanapun, kapanpun, dan siapapun. "Didalam Al Quran menyebutkan Ummul Qhobais (sumber dari segala kejahatan adalah qomr /miras)," imbuh. Sedangkan Ketua Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) Surabaya, George Handiwiyanto mengaku pihaknya mendukung tindakan kepolisian dalam menumpas peredaran miras oplosan dan ilegal. "Kami sangat mendukung, ini sangat baik, karena polda kan juga diintruksikan dari jajaran diatasnya, tentu kami mendukung dan menyambut baik lah," paparnya. George berharap tak ada korban jiwa lagi akibat miras oplosan di Jatim, terutama di kota pahlawan. Bahkan, generasi muda diharapnya juga tak terjerumus dalam minuman beralkohol seperti yang dimaksudkannya. "Jangan sampai generasi muda kedepan ini memiliki masa depan yang koplo," lanjutnya. George menegaskan, pihaknya selaku pengelola hiburan malam tentu memiliki ijin dalam menjual miras. Tak hanya itu, George mengklaim bila miras yang dijajakan adalah asli dan juga membayar pajak sesuai ketentuan yang ada. "Kami dari Perhu mendukung itu, kami memiliki ijin resmi, pajak resmi, dan peminumnya tidak ada yang sampai meninggal, karena mereka tahu diri, sebab mereka minum kan hanya sekedar hobi," beber George. Menurutnya, orang-orang yang meninggal dunia akibat kiras oplosan itu terlalu memaksakan diri. Pasalnya, tanpa mengetahui kadar atau kandungan alkohol dalam miras, tidak mengetahui sejauh apa kemampuan tubuh dalam menyerap kandungan yang ada dalam miras itu, dirasa George menjadi salah satu penyebab kematian yang diderita korban yang selama ini meregang nyawa. "Kalau yang tewas ini kan minumnya sampai berbotol-botol, terlalu banyak, over kapasitas, jadi mengakibatkan organ tidak kuat," paparnya. Lalu, ketika disinggung terkait apakah operasi yang dilakukan kepolisian mempengaruhi penjualan miras legal pihak George? Dengan tegas George menyatakan tidak ada kaitannya. "Ya tidak ada masalah, saya kira tidak ada kaitannya, yang bermasalah kan miras oplosan itu, tidak memiliki ijin dan tidak jelas kandungannya apa saja," tandas George. George berharap kepolisian bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mempertimbangkan lagi hal itu. "Saya harap juga dipertimbangkan lah, karena kami kan memiliki ijin dan membayar pajak, tapi yang liar itu kan yang berbahaya, yang tak berijin dan tidak membayar pajak, kami taat hukum," pungkasnya.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU