Riri Febrianty Diperiksa Polisi Dalam Kasus Prostitusi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 30 Jan 2019 09:58 WIB

Riri Febrianty Diperiksa Polisi Dalam Kasus Prostitusi

SURABAYAPAGI.com - Artis sinetron Riri Febrianty turut diperiksa penyidik yang berusaha menguak sindikat prostitusi artis. Riri Febrianty diperiksa penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (29/1/2019). Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi mengatakan, pemeriksaan terhadap Riri Febrianty masih seputar kasus prostitusi artis dan model. "Keterkaitannya masih dengan kasus prostitusi online," terang Harissandi kepada awak media, Selasa (29/1/2019). Harissandi menambahkan, sejauh ini pihaknya masih mendalami peranan daripada Riri terkait hal itu. "Sejauh ini, perannya masih kami dalami, dia kooperatif, sampai sekarang masih tahap pemeriksaan," sambung polisi dengan dua melati di pundaknya itu. Lalu, saat ditanya tentang informasi yang menyebutkan ada beberapa transaksi yang dilakukan Riri, Harissandi mengaku belum tahu menahu. "Saya masih belum tahu, sekarang kan masih proses pemeriksaan," sambungnya. Pemeriksaan terhadap Riri Febrianty berlangsung mulai pukul 12.00 WIB hingga 21.30 WIB. Ketika keluar dari ruang penyidik, Riri memilih tak berbicara. Saat itu dia didampingi kuasa hukumnya, Reinhard Nainggolan. Ia juga diapit dua personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Kepada awak media, Reinhard menjelaskan bahwa kliennya telah menjawab semua pertanyaan dari penyidik tanpa ada hambatan. "Sejauh ini lancar semuanya, tidak ada kesulitan saat menjawab pertanyaan dari penyidik," beber Reinhard kepada awak media, Selasa (29/1/2019). Ia mengaku, kliennya kooperatif dalam memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan. "Klien saya (Riri Febrianty) sangat kooperatif dan kami terima kasih kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Reinhard kepada awak media, Selasa (29/1/2019). Saat ditanya apakah benar Riri masuk dalam katalog muncikari artis dan model, Reinhard memilih enggan menjawab pertanyaan itu. Alasannya, hal tersebut merupakan privasi kliennya. "Mengenai apa yang ada dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan), saya kira itu privasi klien saya, tidak bisa kami jelaskan semuanya ya," lanjutnya kemudian berjalan cepat menuju parkiran mobil. Kata Reinhard, kliennya cukup lelah usai menjalani pemeriksaan selama sembilan jam lebih dan disodori sekitar 15 pertanyaan. "Klien saya juga sudah cukup lelah, sudah hampir 10 jam disini, jadi saya rasa sudah cukup lah," tandasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU