Risma, (Diduga) Pencitraan Pakai Dana APBD

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 14 Jan 2020 00:16 WIB

Risma, (Diduga) Pencitraan Pakai Dana APBD

Diceritakan ke Publik, Beri Makanan kepada 35 Ribu Warga Surabaya Setiap Hari. Padahal Dananya bukan dari Kantung Risma, melainkan dari APBD. Jumlahnya pun Fantastis, Diperkirakan hingga Rp 288 Miliar (sub) Tim Wartawan Surabaya Pagi SURABAYA PAGI, Surabaya Gaya Walikota Surabaya Tri Rismaharini kerap menuai kritik. Mulai gayanya yang turun dari mobil, lalu mengatur lalu lintas. Di lain waktu, Risma sempat marah-marah melihat pelayanan publik di Siola. Belum lagi klaim keberhasilannya membangun kota Surabaya dengan banyak taman dan proyek infrastruktur lainnya. Sampai-sampai urusan makanan pun pernah dipamerkan Risma, yang mengklaim memberikan makan gratis kepada 35 ribu warga setiap hari. Pemkot harus menggelontor dana Rp 787.500 juta per hari, Rp 23,6 miliaran per bulan, dan setahun mencapai Rp 288 miliar. Jumlah yang fantastis hanya untuk makanan. Besarnya anggaran itu dengan asumsi harga makanan, minum dan snack Rp 22.500. Namun sumber dana semua itu bukan dari kantung pribadi Risma, melainkan dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) alias uang rakyat dari pajak. Hingga kemudian Risma dicap pencitraan dengan uang APBD. Apalagi menjelang berakhirnya jabatan tahun 2021, kabar Risma bakal maju Pilkada DKI makin kencang. ---------- Demikian diungkapkan anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Demokrat-Nasdem Imam Syafii, anggota Komisi D DPRD Surabaya Tjutjuk Supariono, dan anggota Komisi A DPRD Surabaya Mochamad Machmud, Senin (13/1/2020). Mereka dimintai tanggapan terkait program Risma yang memberi bantuan makanan gratis terhadap masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan dana APBD. Anggota Fraksi Demokrat-NasDem Imam Syafii mengaku mengapresiasi program bantuan makanan gratis itu. Pasalnya, program tersebut dinilainya mampu meringankan beban warga miskin. Menurut Imam, program ini memang tampak murni bantuan sosial. Lain cerita jika dasar hukumnya diterbitkan menjelang Pilwali Surabaya 2020. Soalnya, dana-dana bantuan yang bersifat sosial rawan ditunggangi dengan kepentingan politis, mengingat pada tahun 2020 ini dihelat Pilwali Surabaya 2020. "Sejauh ini saya lihat cukup bagus. Cuma Perwali-nya itu kan belum terbit. Saya khawatir kalau Perwali itu terbit jelang Pilwali," ujar Imam kepadaSurabaya Pagi, Senin (13/1). Kekhawatiran Imam bukannya tanpa alasan. Pasalnya, dana program makanan kepada MBR tersebut masuk ke dana kelurahan. Ia khawatir program tersebut untuk pencitraan pejabat Pemkot Surabaya yang bakal ikut Pilwali Surabaya 2020. Apalagi, Risma disebut-sebut sudah menyiapkan calon penggantinya dari kalangan birokrat. Entah itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Eri Cahyadi, Sekkota Hendro Gunawan atau Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Erna Purnawati. Hal inilah yang lantas membuat publik menduga kalau program makanan maupun program-program sosial lainnya, merupakan bentuk pencitraan yang didukung APBD. Oleh sebab itu, Imam mengimbau kepada masyarakat untuk memahami kalau asal-usul dana kelurahan itu merupakan perintah Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Bukan dari Walikota Tri Rismaharini maupun pejabat Pemkot lainnya. "Dana kelurahan itu bukan program pribadi, tapi perintah presiden melalui Mendagri," tandas politisi NasDem ini. Cerita Risma Sebelumnya, saat Tri Rismaharini berkunjung ke Menara Kompas, Jakarta, Rabu (31/7/2019), kader PDIP ini menceritakan bahwa setiap hari, Pemerintah Kota Surabaya memberi makan 35.414 warga. Pemberian makanan itu gratis. "Yang penting sudah enggak ada pertanggungjawaban nanti kalau misalkan, oh ada (warga) yang enggak bisa makan. Aku sudah enggak ada pertanggungjawaban itu, sehingga aku bisa kerjakan yang lain," ujar Risma saat berkunjung ke Menara Kompas, Jakarta, Rabu (31/7/2019). Menurut Risma, sebanyak 35.000 orang itu terdiri dari warga berpenghasilan rendah. Kemudian, anak yatim piatu, penyandang disabilitas hingga penderita penyakit seperti tubercolosis (TBC), kanker dan HIV AIDS. Makanan gratis tersebut disajikan dalam bentuk nasi kotak yang lengkap dengan lauk pauk, sayur dan buah. Politis Terpisah, anggota Komisi D DPRD Surabaya Tjutjuk Supariono punya pendapat lain. Menurut Tjutjuk, program permakanan bagi MBR ini cukup bermanfaat bagi MBR. Oleh sebab itu, dirinya mengatakan untuk tidak mengaitkan program ini secara politis. Dia mengungkapkan, alokasi anggaran per penerima manfaat adalah Rp10.500 per hari. Berdasarkan data terbaru, terdapat sebanyak 35 ribu orang yang masuk daftar penerima manfaat. Artinya, Pemkot harus menggelontor dana Rp367 jutaan per hari, Rp11 miliaran per bulan dan Rp132 miliaran per tahun hanya untuk makanan saja. Angka itu belum ditambah dengan biaya operasional Satgas Permakanan. Menurut Tjutjuk, ada 10 jenis menu makanan berbeda yang diajukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya. Menu-menu tersebut dibagikan secara bergiliran setiap hari. "Apakah bantuan tersebut membantu secara signifikan? ya signifikan karena yang biasa makan sekali sehari, jadi dua kali. Yang dua kali, jadi tiga kali," cetus Tjutjuk kepadaSurabaya Pagi, Senin (13/1). Namun, sambung politisi PSI ini, yang patut dikritisi adalah penerapannya di lapangan. Penyajian porsi Rp10.500 per orang per hari itu harus sesuai dengan spesifikasi menu yang sudah tercantum dalam usulan. "Jangan sampai nanti di lapangan isi makanannya hanya nasi dan telor. Itu kan jauh dari Rp10.500," tutur Tjutjuk. Libatkan UMKM Terpisah, anggota Komisi A Mochamad Machmud menambahkan, penyaluran bantuan permakanan itu sekarang tidak lagi ditangani oleh Dinsos, tetapi menjadi domain kelurahan. Pasalnya, pihak kelurahan adalah yang paling tahu tentang kondisi warganya. Jadi, diharapkan bantuan permakanan ini tepat sasaran. Menurutnya, pemberian makan gratis sekali sehari per orang dengan nilai Rp10.500 tersebut dirasakannya masih kurang. Idealnya, sambung Machmud, Pemkot bisa membantu dua sampai tiga kali per hari. Namun, karena keterbatasan anggaran, maka diberikan satu kali sehari. "Idealnya memang dua sampai tiga kali. Tetapi bisa dibantu sekali itu sudah cukup bagus," ungkap Machmud. "Saya sendiri mendorong untuk ditingkatkan porsinya." Selain itu, lanjut politisi Partai Demokrat ini, Pemkot sendiri bekerjasama dengan usaha kecil mikro (UKM) sebagai pihak penyedia jasa katering. Penghasilan mereka dipotong pajak. Dalam APBD, sebetulnya tercantum Rp11 ribu per orang per hari. Karena dipotong pajak, maka alokasi anggarannya menjadi Rp10.500 yang sampai ke penerima manfaat (warga). Sementara itu, berdasarkan data Dinas Sosial Kota Surabaya, penerima program permakanan tahun 2019 lalu mencapai 35.414 orang. Detailnya, untuk lansia dan pra-lansia ada sebanyak 20.000 orang, anak yatim, piatu dan yatim piatu sebanyak 6.000 anak, serta penyandang disabilitas sebanyak 9.414 orang. Data penerima program permakanan untuk tahun 2020 sendiri belum ada lantaran Pemkot masih mengupdate jumlahnya. Untuk menjamin penyaluran program permakanan di lapangan berlangsung lancar dan tepat sasaran, Dinsos memiliki Satgas Permakanan yang bertugas mengawasi pendistribusian di 31 kecamatan. Di samping mengawasi, Satgas Permakanan juga bertugas melakukan verifikasi penerima program yang total anggarannya mencapai Rp156,4 miliar tersebut. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU