Risma Dinterupsi Soal Mafia Perijinan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 01 Nov 2019 01:55 WIB

Risma Dinterupsi Soal Mafia Perijinan

Alqomar, Wartawan Surabaya Pagi Rapat Paripurna DPRD Surabaya dengan agenda tanggapan dan jawaban Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD Surabaya 2020, Kamis (31/10/2019), diwarnai interupsi. Ini terkait dugaan adanya mafia perijinan di Pemkot Surabaya, menyusul kasus amblesnya Jalan Gubeng hingga berdirinya SPBU AKR di dekat obyek vital (Obvit) di Jalan Pemuda, Surabaya. Rapat ini sempat tegang. ----------- Sebetulnya rapat paripurna dari awal berjalan lancar pada saat Wali Kota Risma membacakan tanggapan umum fraksi-fraksi. Namun, ketika pimpinan rapat paripurna Laila Mufidah hendak menutup rapat paripurna, Sekretaris Fraksi Demokrat-NasDem Imam Syafii melakukan interupsi. Imam Syafii mengatakan wali kota belum menjawab pertanyaan dalam pandangan umum fraksinya tentang indikasi mafia perizinan. "Santer terdengar kalau ada mafia perizinan di lingkungan pemkot, mulai dari pembangunan RS Siloam sampai perizinan SPBU AKR di Jalan Pemuda sebelah RRI. Tolong dijelaskan," katanya. Interupsi juga disuarakan Ketua Fraksi Partai Golkar Arif Fathoni yang menyoroti tentang penggunaan dana APBD. "Kita meminta wali kota berkomitmen menggunakan dana APBD untuk kemakmuran rakyat. Jangan kemudian APBD digunakan sebagai jembatan kontestasi Pilwali Surabaya 2020," ucap dia Toni kembali menegaskan agar kontestasi Pilkada Surabaya 2020 berlangsungfair tanpa campur tangan penguasa dalam penggunaan APBD. Politikus yang juga mantan jurnalis ini menambahkan, kalau pandangan umum Fraksi Partai Golkar soal pencitraan diri wali kota, tidak bermaksud mengkritik lembaga tersebut. "Sudah menjadi hak masyarakat untuk mengetahui kinerja wali kota dan OPD yang berprestasi lewatpress release," katanya. Hanya saja yang patut diperhatikan adalah kemungkinan penggunaan APBD untuk pencitraan calon di Pilwali 2020. "Kita wajib mengingatkan agarabuse of power tidak terulang lagi di masa mendatang," tandasnya. Anggap Fitnah Menanggapi hal itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini angkat bicara dengan mengatakan bahwa isu mafia perizinan adalah fitnah. "Insya Allah itu tidak ada. Tolong jangan percaya fitnah. Perizinan yang keluar (dari pemkot), kami punya tim. Dari perguruan tinggi, bahkan sering kali saya minta LO dari kejaksaan," katanya. Mantan Kepala Bappeko Surabaya ini menjabarkan perizinan di pemkot dilakukan secara daring. Proses itu pun didampingi pihak kejaksaan dan kepolisian yang tergabung dalam TP4D. Selain itu juga ada tim dari perguruan tinggi. "Tim itu lengkap, jadi tolong itu adalah fitnah. Betapa itu menyakitkan saya," tandasnya. Secara tersirat, Risma juga membantah bahwa selama ini putra sulungnya, Fuad Benardi, sering juga disebut-sebut sebagai mafia perizinan di Pemkot Surabaya. "Kemarin anak saya difitnah kena narkoba. Kemarinnya lagi difitnah makelar. Saya cuma tidak tahu itu suaranya siapa. Suaranya cuma begini, ini Fuad yang ngurus. Fuad itu siapa juga," ujarnya. Lebih lanjut ia mengatakan jika mafia perizinan benar, maka ia menyebut dirinya sudah kaya raya. "Kalau saya begini (benar ada mafia perizinan), saya sudah kaya raya sejak kemarin," kata wali kota perempuan pertama di Kota Pahlawan ini. Ia berharap dirinya tidak kena fitnah lagi. Risma menandaskan jika memang benar ada mafia perizinan, ia siap dihukum. Sebaliknya, jika fitnah tidak benar, ia berharap fitnahnya kembali kepada orang yang melontarkan fitnah tersebut. "Jadi tolong, kami jangan difitnah kalau kami tidak melakukannya. Tapi kalau fitnah itu tidak benar saya berharap akan kembali ke yang melakukan fitnah," tandas Risma dengan intonasi meninggi. Risma mengaku ia sudah berusaha membangun kota Surabaya dengan berdarah-darah hingga sampai saat ini. "Saya pernah juga diturunkan di sini (DPRD). Tapi saya tidak takut. Kenapa saya harus takut. Saya tidak mengejar jabatan. Saya pernah memegang dana proyek Rp 2 T, namun semua berjalan seusuai aturan," ujar Risma. Soal PAD Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan tanggapan atau jawaban atas Pandangan Umum (PU) sejumlah fraksi di DPRD Surabaya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Surabaya tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020. Tanggapan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Surabaya lantai 3. Pada kesempatan itu, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah yang dihadiri 37 dari 50 anggota DPRD Surabaya. Selain itu, hadir pula Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan, bersama seluruh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surabaya. Dihadapan 37 anggota DPRD Surabaya yang hadir, Wali Kota Risma menanggapi satu persatu Pandangan Umum sejumlah fraksi tersebut dengan baik hingga rapat paripurna selesai. Terkait rencana kerja pembangunan daerah 2020 mendatang, pihaknya memastikan bahwa Pemkot Surabaya akan terus konsisten dalam semua program dan kegiatan. "Tujuannya agar rakyat merasakan APBD dengan benar-benar untuk kemakmuran rakyat, kata Wali Kota Risma Dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (31/10). Sedangkan menanggapi pandangan umum terkait potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), ia menjelaskan bahwa dalam RAPBD 2020, bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 4,313 triliun atau 77,24 persen, retribusi sebesar Rp 373 miliar atau 6,68 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan Rp 167 miliar atau 3 persen dan lain-lain yang disahkan sebesar Rp 730 miliar atau 13,08 persen. Menurutnya, penetapan target PAD tersebut, telah memperhitungkan potensi dan ketentuan yang berlaku. Sehingga realisasi PAD Surabaya sampai dengan 30 Oktober 2019 untuk pajak daerah sebesar Rp 3,3 triliun atau 82,35 persen. Sedangkan dari retribusi daerah sebesar Rp 3,2 miliar atau 75,82 persen, hasil pengelolaan daerah yang disahkan sebesar Rp 88 miliar atau 56,76 persen dan lain-lain PAD sebesar Rp 524 miliar atau 77,98 persen. Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah kota untuk mendapatkan target pendapatan tersebut melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, penerapan pajak online, optimalisasi penagihan pajak daerah dan retribusi pajak daerah, optimalisasi kinerja BUMD dan optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah kota, jelasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU