Rizal: Tax Ratio Merosot Kok Mau Diulangi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 12 Agu 2019 17:57 WIB

Rizal: Tax Ratio Merosot Kok Mau Diulangi

SURABAYAPAGI.com - Menteri KeuanganSri Mulyanimenyatakan kemungkinan adanyaTax Amnesty jilid 2 pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu dikatakannya setelah mendapat masukan dari para pengusaha yang menginginkan adanyaTax Amnesty jilid 2. Namun, kemungkinan rencanaTax Amnesty jilid 2 ini ditolak secara tegas oleh berbagai pihak. Salah satunya Mantan Menteri Keuangan Ekonomi era Abdurrahman Wahid (Gusdur)Rizal Ramli. "Kok adaTax Amnesty malah makin merosot. Kampanye digedein doang, kok hasilnya begini. Ada ide lagiTax Amnesty 2, ini benar-benar konyol, yang pertama saja gagal total," tegasnya dalam acara Ngopi Bareng DrRizal Ramli di Jakarta, Senin (12/8/2019). Rizal memaparkan, rasio pajak terus mengalami penurunan sejak tahun 2010 hingga 2018. Digelarnya program amnesti pajak kedua pada 2016 juga tidak memberikan hasil yang memuaskan. Penentangan itu dilakukan Rizal karena merosotnya rasio pajak terhadap PDB Nasional, hal ini seharusnya dapat dihindari ketika amnesti pajak yang sudah dilakukan dapat menambah basis pajak. Kemerosotan itu merupakan cerminan ketidak patuhan para wajib pajak. "Pendapatan sektor pajak semakin hari semakin anjlok," kata Rizal kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/8). Rizal juga membandingkan rasio pajak dieranya dengan sekarang. "Waktu kami jadi Menko tahun 2000 tax ratio kita 12,5 persen. Ini menunjukkan kegagalan utama dari Menkeu terbalik," tuturnya. Rizal Ramli menilai saat ini gagal meningkatkan rasio pajak khususnya dalam penerimaan perpajakan (tidak termasuk bea cukai, royalti SDA migas dan tambang, serta lain-lain). Dalam tiga tahun terakhir, rasio pajak stagnan berada di angka 8 persen. Pada 2016 rasio pajak sebesar 8,91 persen, lalu 2017 8,47 persen dan 2018 8,85 persen. "Salah satu tugas utama dari Menkeu adalah meningkatkan tax ratio ini agar kita ga bergantung sama utang. Tapi kalau merosot makin lama kita makin bergantung sama utang," ungkapnya. Tidak adanya perbaikan pada rasio pajak menunjukkan bahwa program pengampunan pajak yang telah dilakukan sebelumnya tidak membuat orang patuh. Disinggung soal klaim pengusaha yang menyebut program amnesti pajak yang belum diketahui orang sehingga perlu diulangi, Rizal hanya bergeming. "Seharusnya, kalau ada tax amnesty berarti tax base dan tax ratio makin besar. Jumlah pembayar pajak makin bertambah. Tapi ini merosot, kok mau diulangi?" kata dia. Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan bahwa keinginan untuk melaksanakan tax amnesty jilid II didasari atas pertimbangan dari pelaku usaha. Mereka mengaku menyesal lantaran tidak berpartisipasi pada kebijakan sebelumnya. Melalui tax amnesty jilid II, diharapkan kontribusi pengusaha untuk meningkatkan rasio pajak pemerintah bisa berdampak. Mereka meminta pemerintah menggelar tax amnesty lagi, tuturnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU