Roro Fitria Akui Lakukan Transaksi Narkoba

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 15 Feb 2018 13:52 WIB

Roro Fitria Akui Lakukan Transaksi Narkoba

SURABAYAPAGI.com -- Kasubdit 1 Detreserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvjin Simanjuntak, mengungkap bahwa artis Roro Fitria memesan sabu seberat 2,4 gram kepada seorang fotografer berinisial WH. "WH sebagai fotografer. Kami menanyakan kepada yang bersangkutan, jelas terang benderang mengatakan 'betul saya yang memesan ke WH," kata Calvjin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018). Awalnya, lanjut Calvjin, Roro memesan sabu seberat tiga gram, namun hanya tersedia dua gram lebih. Transaksi pemesanan tersebut terdapat pada percakapan telepon lewat aplikasi pesan antara Roro dan WH. "Ngakuin, chat di handphone-nya juga jelas," ujar Calvjin. Dari bukti transfer yang disita polisi diperoleh informasi bahwa Roro membeli sabu tersebut seharga Rp 5 juta. "Ditransfer itu tanggal 13 Februari, Rp 5 juta. Rinciannya Rp 4 juta untuk barang dan Rp 1 juta untuk jasa. Itu menggunakan rekening RF ke rekeningnya WH," kata Calvjin. Sebelumnya, Roro ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). (kp/cr)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU