SURABAYAPAGI.com, Sampang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menganggarkan dana sebesar Rp1 miliar untuk alat peraga kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk pilkada yang digelar 27 Juni 2018.
Menurut Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif di Sampang, kemarin, anggaran sebesar Rp1 miliar itu disesuaikan dengan kebutuhan masa kampanye pilkada.
"APK yang kami sediakan nantinya meliputi baliho, spanduk, dan umbul-umbul. Dana itu juga digunakan untuk pengadaan bahan kampanye, diantaranya, selebaran, pamflet, brosur, poster dan lainnya," ujar Syamsul.
Sesuai dengan ketentuan, hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pilkada difasilitasi KPU karena penganggaran APK ini berdasarkan PKPU 4/2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wabup dan/atau Walikota dan wakilwali.
"Tetapi tidak semua APK ditanggung KPU, hanya sebagian dan jumlahnya dibatasi sesuai dengan jumlah pasangan calon," katanya. Menurut Syamsul, semua alat peraga kampanye (APK) akan didistribusikan kepada ketiga tim pasangan calon, agar dipasang di setiap desa, kecamatan dan wilayah kota.an