RTLH Diberi Waktu 30 Hari

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 15 Okt 2019 09:12 WIB

RTLH Diberi Waktu 30 Hari

SURABAYAPAGI.COM, Malang -TMMD Kodim 0818 Kab Malang yang di gelar di Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang tidak hanya menyasar sasaran pengecoran jalan saja. Pasiter Kodim 0818 Kab Malang Kapten Arh Jumawi mengatakan, RTLH kali ini Karena waktu yang di berikan hanya sekitar 30 hari, maka kita mulai perehaban dari mulai Pra-TMMD, ujarnya Senin (14/10/2019). Ditambahkannya, rehab RTLH ini dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam percepatan pembangunan perdesaan guna kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, juga untuk mendukung terwujudnya proses perencanaan dan pembangunan partisipatif masyarakat dengan semangat gotong-royong dalam pembangunan. Intinya dalam rehab RTLH TMMD 106 Kodim 0818 ini, untuk meningkatkan perekonomian desa melalui pembangunan infrastruktur, tandas Pasiter.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU