Home / Surabaya : Yayasan Wijaya Kusuma tak Terbuka, Komisi C DPRD J

Ruislag Aset Dicurigai

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 23 Feb 2019 08:31 WIB

Ruislag Aset Dicurigai

Riko Abdiono Firman Rachman, Tim Wartawan Surabaya Pagi. Rencana tukar guling (ruislag) aset milik Pemprov Jatim di Jalan Dukuh Kupang XXV Surabaya masih bakal panjang. Selain terkendala sejumlah masalah, DPRD Jawa Timur khususnya Komisi C yang membidangi aset mempertanyakan kecocokan harga jual dan nilai jual objek pajak (NJOP) dengan calon pengganti aset milik Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) di Jalan Jagir Wonokromo. ---- Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Anik Maslachah berharap Pansus Aset DPRD Jatim dan tim dari Pemprov Jatim mengkaji betul rencana tukar guling aset Pemprov itu. Jangan sampai tukar guling ini menimbulkan masalah baru di kemudian hari. Seperti banyak terjadi di daerah-daerah lain. "Jangan sampai ada masalah, harus hati hati, termasuk persoalan kecocokan harga jual untuk tukar guling," jelas Anik Maslachah, Jumat (22/2/2019). Perkiraan harga NJOP antara aset milik pemprov dengan calon aset yang akan ditukar guling harus memenuhi aturan-aturan dan tidak merugikan Pemprov Jawa Timur. Mengingat aset tersebut juga berada di lokasi yang strategis dan ada kepentingan dari pihak UWKS yang ingin memiliki lahan di Dukuh Kupang itu. "Ruislag aset pemprov bisa dilakukan kajian berdasarkan beberapa aspek, jadi pansus dan tim dari pemprov harus menelisik betul status asetnya, serta untung ruginya bagi negara," tambah Anik. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan oleh Pansus dan tim Pemprov itu antara lain aspek teknis dengan cara melihat kebutuhan pengelolaan barang dan spesifikasi barang yang dibutuhkan. Kemudian aspek ekonomis dengan melakukan kajian nilai barang yang dilepas dan nilai barang pengganti. "Ada juga aspek yuridis yang harus disesuaikan dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan penataan kota serta bukti-bukti kepemilikan," papar politisi PKB asli Sidoarjo ini. Ke-3 aspek di atas, lanjut Anik, wajib hukumnya bagi pemerintah untuk dipenuhi. Termasuk kajian secara teknis ruislag itu menguntungkan tidak bagi pemprov. Lalu secara ekonomis, bahwa harga barang antara yang dilepas dan pengganti minimal harus seimbang dan itu harus melalui appraisal yang legitimate. "Hal yang tak kalah pentingnya harus clear dengan surat bukti kepemilikan jangan sampai tanah tersebut ternyata bermasalah," sarannya. Untuk diketahui, aset milik pemprov Jatim berupa Penginapan Remaja di Jalan Dukuh kupang XXV luasnya 4.390 meter persegi. Sedangkan aset milik Yayasan Wijaya Kusuma berupa SMP Budi Sejati di Jl. Jagir Wonokromo seluas 8.310 m2. Belum jelas hingga hari ini, berapa hasil penilaian tim appraisal terkait harga nilai jual obyek pajak di dua lokasi tersebut. Kajian Disbudpar Sementara itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur sebagai pengelola lahan di Jalan Dukuh Kupang mengaku siap mengikuti dan melaporkan apa adanya tentang tanah bangunan yang masih digunakan sebagai Penginapan Remaja itu. "Selama mengelola penginapan di Dukuh Kupang itu, posisinya memang kurang mampu menghadapi persaingan dengan penginapan lain, kita pasti kalah," jelas Sinarto, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur. Selama ini, lanjut Sinarto, tidak begitu banyak orang yang menginap di situ. Kalaupun ada yang menginap, tarifnya pun cukup murah, yakni mulai 150 ribu - 200 ribu per hari. "Hal itu tidak sebanding dengan biaya pemeliharaan. Kalau membangun baru pun butuh biaya sangat besar," lanjut Sinarto. Maka dari itu, kalau saat ini ada inisiatif untuk tukar guling dan manfaatnya lebih banyak untuk kepentingan masyarakat, tentunya Disbudpar tidak keberatan. Sejauh ini, beradasarkan hitungan dari appraisal aset UWKS di Jl Jagir Wonokromo nilainya dua kali lipat dari harga aset di Jl Dukuh Kupang. "Kalau memang dua kali lipat kita pemprov diuntungkan. Katanya memang di Jagir itu akan digunakan untuk sekolah inkubator pendidikan," sahutnya. Pihak Disbudpar memandang tukar guling ini secara rasional saja. "Jika memang ada pertimbangan yang membuat tidak perlu ditukar gulingkan juga tidak ada apa. BPKAD pasti sudah mempertimbangan plus dan minusnya. Yang penting proses pansus pasti teliti dan hati-hati. Kita sebagai user mengikuti keputusan dari BPKAD dan pansus Aset," papar dia. **foto** UWKS Masih Bungkam Sementara itu, pihak Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) masih belum bisa memberikan keterangan terkait pengajuan ruislag tersebut. Surabaya Pagi menghubungi beberapa pengurus Yayasan Wijaya Kusuma yang menaungi UWKS. Namun mereka takut memberikan keterangan. Andy Aruji, Bagian Humas Yayasan Wijaya Kusuma, misalnya. Ia meminta Surabaya Pagi untuk menghubungi Dr. Heni Soekrisno, M.Pd yang merupakan wakil ketua Yayasan. Bersamaan dengan itu, Surabaya Pagi juga menghubungi Bambang Eko W, yang juga pengurus Yayasan Wijaya Kusuma. Namun, ketiganya masih enggan berkomentar. Mereka kompak dan menyarankan agar Ketua Yayasan yang berbicara. "Silahkan ke pak Ketua saja mas," ujar Bambang. "Untuk konfirmasi hal tersebut saya lebih dahulu tanyakan kepada ketua yayasan karena saya hanya mewakili saja dan nanti akan saya kabari," timpal Dr. Heni. Ruislag Terkendala Sebelumnya, Yayasan Wijaya Kusuma yang mengelola Universitas Wijaya Kusuma Surabaya disebut-sebut menawarkan penukaran aset milik mereka yang berada di Jagir Surabaya, dengan aset milik Pemrov Jatim di kawasan Dukuh Kupang, yang berdekatan dengan kampus UWKS. Rencana tukar guling aset ini lantaran pihak UWK dikabarkan ingin memperluas kampus dengan mendirikan gedung Fakultas Kedokteran. Diketahui bahwa aset Yayasan Wijaya Kusuma di kawasan Jagir itu ditempati oleh SMP Budi Sejati yang berakreditasi A, sehingga tak bisa ditukargulingkan begitu saja dengan aset milik Pemprov Jatim. Sedang aset Pemprov yang diincar adalah Penginapan Remaja yang berada di samping kampus UWKS di kawasan Dukuh Kupang. DPRD Jatim telah membentuk Pansus Aset membahas rencana ruislag itu. Pansus berharap persoalan internal UWK diselesaikan dengan baik. Pansus juga menginginkan sekolah yang ada di situ diberi ruang untuk tetap eksis sebab akreditasi SMP Budi Sejati itu A dan yang bermasalah itu hanya dengan yayasan yang kurang memperhatikan keberadaan sekolah itu, jelas Ketua Pansus Aset DPRD Jatim, Bambang Yuwono. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU