Rumah Portitusi Berkedok Karaoke di Grebeg Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 17 Des 2019 15:06 WIB

Rumah Portitusi Berkedok Karaoke di Grebeg Polisi

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Satreskrim Polres Blitar menggerebek sebuah rumah Portitusi berkedok Karaoke sekaligus diduga penyedia praktek asusila pada Selasa (17/12/2019) dini hari, pukul 01.00 WIB. Rumah Karaoke Rahayu yang sekaligus penyedia barang Esex esex digerebek polisi tersebut terletak di Jalan Blitar-Malang tepatnya di Desa Pager Gunung, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Dari penggerebekan itu petugas menemukan tiga pasang muda-mudi sedang berbuat asusila di dalam kamar. "Jadi LC (Lady Companion) di situ selain melayani sebagai pemandu tamu untuk karaoke, juga melayani untuk tindakan asusila, di sana juga disediakan kamar-kamar oleh pihak manajemen untuk tindakan cabul." jelas Kapolres Blitar AKBP.Budi Hermanto S.IK.M.SI dalam release nya (Selasa 17/12) yang di dampingi Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Sodik Effendi. Di tangkapnya pelaku zinah di tempat Karaoke Rahayu sebelumnya Polres Blitar menerima laporan dari masarakat bahwa Karaoke Rahayu juga di dapati untuk tempat Esex esex para tamu Karaoke, atas laporan itu Untuk menindak lanjuti laporan tersebut akhirnya Sat.Reskrim Polres Blitar yang di pimpin langsung Kasat Reskrim AKP. M Sodig Efendi dan beberapa angotanya juga Unit PPA. bergerak menuju Karaoke Rahayu Selasa dini hari (17/12) untuk melakukan penggerebegan, dan hasilnya pun mengagetkan di sana di temukan tiga pasangan yang lagi bermain kuda lumping dalam tiga kamar berbeda, langsung ke tiga padsngan terdebut langsung di tangkap petugas. Saat petugas melalukan penangkapan di dapati satu pasangan yang masih dalam kondisi telanjang bulat. Polisi memintanya untuk memakai pakaian dan selanjutnya 3 pasangan mesum itu di boyong ke Mapolres Blitar untuk dimintai keterangan guna kepentingan pemeriksaan, polisi juga mengamankan tujuh LC atau pemandu lagu lainya, termaduk kasir, serta pemilik Rumah Karaoke Rahayu. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya tiga kardus berisi miras berbagai merk, untuk memudahkan pemeriksaan sementara Karaoke Rahayu, Polisi memasang police line. Dalam keterangan Release nya AKBP.Budi Hermanto membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pemilik Karaoke beserta 3 pasang yang kini masih di lakukan pemeriksaan,termaduk pemilik Karaoke Esex esex dan beberspa karyawan dan ke 7 LC. Sementara ada beberapa (LC) ikut kami amankan untuk proses pemeriksaan intensif terkait kegiatan hari ini. " Untuk sementara semuanya kita lakukanintensif terkait kegiatan yang di lakukan, untuk di ketahui bahwa para terperiksa tidak ada yang dibawah umur. Semuanya dewasa, toh nnti terbukti pemilik Karaoke bisa kuta jerat pasal 296 KUHP." Pungkas AKBP.Budi Hermanto juga di dampingi Kasubag Humas AKP.Misdi. Atas kasus itu Polres Blitar menyita barang bukti berupa pakaian wanita, seprei serta uang ratusan ribu rupiah.Les.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU