RUU EBT Rampung Tahun 2019, METI Usulkan Ini

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 11 Jul 2019 19:07 WIB

RUU EBT Rampung Tahun 2019, METI Usulkan Ini

SURABAYAPAGI.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT) diragukan bakal rampung tahun ini. Meskipun demikian, RUU ini telah masuk di program legislasi nasional (prolegnas). Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) sebagai salah satu pihak yang diajak berdiskusi mengharapkan RUU ini segera terealisasikan untuk dapat memberikan kepastian hukum bagi keberlanjutan energi terbarukan. Agar tidak mengulur waktu lagi, ia menyarankan agar RUU ini diserahkan ke Komisi II sehingga bisa segera dibahas oleh Sekretariat Negara. Herman menjelaskan bahwa ada beberapa kendala yang biasa dihadapi dalam pembentukan UU, salah satunya yaitu adanya keterbatasan waktu dalam pembahasannya. Menurutnya dalam rancangan RUU baru ini membutuhkan waktu dua masa sidang. "Apalagi RUU sebagai usul DPR harus dikirim ke pemerintah untuk direspon dalam pembahasan tingkat satu dan dua," ujarnya, saat ditemui di Gedung Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE), Kamis (11/7). Menurutnya, RUU tersebut penting untuk mendorong realisasi bauran EBT di Indonesia. Pasalnya, salah satu yang akan diatur dalam RUU tersebut adalah insentif kepada masyarakat maupun pelaku usaha yang mau mengembangkan EBT. "Ada target 2025 bauran EBT 23 persen dan 2050 31 persen. Padahal, Denmark pada 2050 sudah ingin melepaskan dari energi fosil. Ketua Umum METI Surya Darma mengatakan, pihaknya memang diajak bicara soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut. Pertama, METI diajak membicarakan naskah akademisnya. Dia menambahkan bahwa dalam prosesnya RUU itu melibatkan banyak pengambil keputusan (stakeholder). Walaupun pada akhirnya itu adalah keputusan politik ya, ketika putusan politik, kami juga tidak tahu ya dan tidaknya, terang dia. Menurut pemaparannya, METI sendiri mengajukan beberapa usulan. Pertama, energi terbarukan harus mendapatkan peran yang sama dan tidak mendapat pembedaan antara satu sumber dengan sumber yang lain. Kedua, energi terbarukan perlu ada upaya khusus untuk mendorong pada kondisi khusus yang bukan kondisi pasar. Apalagi sekarang ada kesan bahwa energi terbarukan ini justru tidak terdorong dengan baik. Surya menceritakan bahwa di luar negeri energi terbarukan diberi dukungan yang baik. Usulan ketiga dari METI adalah mengenai portofolio energi terbarukan. Maksudnya, perlu adanya mekanisme energi untuk mendorong energi terbarukan ini. Surya mengibaratkan, misal ada pembangunan 100 MegaWatt, maka 5% dari total energi tersebut harus bersumber dari energi terbarukan. Terakhir Surya mengusulkan mengenai dana energi terbarukan. Dia berharap ada alokasi dana khusus dari pemerintah untuk mendorong energi terbarukan ini. Dana tersebut bisa berasal dari berbagai sumber, misal pungutan ekspor, carbon tax, dana green fund dari luar negeri, atau bahwa dapat pula dialokasikan dari APBN itu sendiri. Terakhir, dia mengusulkan juga dibentuknya Badan Pengelola Energi terbarukan. Nanti dibentuk badan baru atau badan yang sudah ada dioptimalkan, kata dia.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU