Sakit Hati, Hina Walikota Risma

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 03 Feb 2020 22:51 WIB

Sakit Hati, Hina Walikota Risma

Tersangka bukan Warga Surabaya, tapi Ibu Rumah Tangga yang Jadi Simpatisan Gubernur DKI Anies Bawedan. Sambil Menangis Minta Maaf ke Risma, Namun Pemkot Surabaya Tetap Lanjutkan Proses Hukum Tim Wartawan Surabaya Pagi SURABAYA PAGI, Surabaya Pemilik akun Facebook Zikria Dzatil yang dilaporkan menghina Walikota Surabaya Tri Rismaharini, akhirnya terkuak. Pemilik akun itu ternyata seorang ibu rumah tangga yang tinggal Perumahan Mutiara Bogor Raya Blok E6/24, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat. Namanya, Zikria (43 tahun). Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, wanita berjilbab ini meminta maaf kepada Risma sambil menangis. Namun Risma selaku pelapor yang dikuasakan Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati, tetap menginginkan proses hukum terhadap wanita itu tetap berjalan. Menariknya, motif tersangka menghina Walikota Risma lantaran sakit hari karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kerap dibully di media sosial. Termasuk dibully terkait banjir Jakarta, yang ternyata kota Surabaya juga dilanda banjir. -------- Setelah ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya di Bogor, polisi menghadirkan pemilik akun Facebook Zikria Dzatil di hadapan wartawan, Senin (3/2/2020). Bahkan, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho dan Kasatreskrim AKBP Sudamiran ikut memberikan keterangan. Wakasatreskrim Kompol Ardian Satrio Utomo dan Kanit Resmob Iptu Arief Rizky Wicaksana, juga turut mendampi Kapolrestabes. Dzikria ditetapkan tersangka karena dinilai terbukti bersalah karena telah melakukan penghinaan, ujaran kebencian, dan kejahatan ITE , terkait postingan di akun Facebooknya yang menyamakan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini seperti binatang. Ada dua postingan yang diunggah Zikria ke facebook dengan nama Zikria Dzatil. Akun ini menyebut Risma dengan kodok betina. Di hadapan wartawan, sembari menangis Zikria mengaku sangat menyesal dengan apa yang dipostingnya tersebut. Ia mengaku tidak ada niatan untuk menghina Walikota Tri Rismaharini. "Saya terpicu oleh dunia maya untuk mengunggah postingan seperti itu. Karena banyak orang di dunia maya saling melakukan penghinaan satu sama lainnya terhadap orang yang dituju," kata Zikria sambil meneteskan air mata. Ibu tiga ini membantah terhadap tuduhan netizen yang menganggap dirinya adalah buzzer atau tim yang sengaja menjatuhkan nama Tri Rismaharini yang disebut-sebut akan maju pada Pilkada DKI Jakarta 2021. Justru ia merasa sangat ketakutan sejak postingannya itu viral di media sosial. Sampai-sampai ia dibully dan keluarganya mendapatkan teror. "Saya berusaha menunjukan apa yang masyarakat Surabaya fikirkan tentang saya salah. Saya hanya ibu rumah tangga, sampai saya ketakutan karena anak-anak saya diteror, keluarga saya diancam, saya juga dibully. Dan ini cukup untuk pelajaran buat saya agar berhati-hati lagi dalam menggunakan medsos," tambah Zikria. "Saya minta maaf kepada Bunda Risma dan warga Surabaya," imbuhnya. Melihat Zikria menangis dan menuturkan kata-kata sambil sesenggukan, Kombes Pol Sandi Nugroho kemudian mengatakan bahwa apa yang menimpa Zikria bisa menjadi pelajaran semua orang. "Ini menjadi pelajaran buat kita semua. Bijaklah bermedsos, silahkan cek ricek dan croscek sebelum kita memposting dan kita sharing dulu sebelum men-share ke media sosial," terang Sandi. Upaya Hilangkan Jejak Zikria diburu Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah mendapat laporan Pemkot Surabaya pada 21 Januari 2020. Laporan itu dibuat setelah Pemkot Surabaya mendapat desakan dari sejumlah pihak maupun masyarakat. Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan tersangka Zikria Dzatil ini berhasil diamankan pada Jumat, 31 Januari 2020, sekitar pukul 23.00 wib di rumah kediamannya di Kota Bogor, Jawa Barat. Saat ini tersangka sudah diperiksa dan sedang dalam proses untuk melengkapi berkas yang secepatnya akan kita limpahkan ke Kejaksaan, katanya. Sebagai dasar untuk mengungkap kasus tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 16 orang saksi. Baik itu saksi korban, saksi yang mengetahui, maupun saksi ahli yang berkaitan dengan kasus tersebut. Dari barang bukti yang berhasil diamankan, ada 2 unit handphone, dan 3 capture print out postingan yang menjadi kelengkapan penyidikan pada kasus ini, katanya. Menurut Kapolrestabes, Zikria sempat berupaya menghilangkan jejak. Selain menutup akun facebook-nya, ia mereset HP-nya. "Handphone itu telah direset dengan tujuan untuk menghilangkan data-datanya," ujar Sandi Tak hanya itu, lanjut Sandi, Zikria juga memotong dan membuang SIM card. Tetapi Zikria tidak membuang dua HP yang telah digunakannya untuk mengakses facebook. Karenanya, dua HP itu telah disita polisi untuk dijadikan barang bukti. "Untuk SIM card-nya telah dipotong dan dibuang. Tapi kami menyita dua buah handphone miliknya," tutur alumnus Akpol 1995 itu. Motif Sakit Hati Meski membantah ada muatan politis dalam postingan yang mengandung unsure penghinaan kepada Tri Rismaharini, namun motifnya tetapnyerempet ke politik. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan tersangka Dzikria terpicu lantara masyarakat banyak yang memosting hinaan terhadap Gubernur Jakarta, Anie Baswedan. Namun, ia memastikan Zikria bukanlah tim atau buzzer yang diperintahkan Anies untuk melakukan penghinaan tersebut. "Ya memang dia terpicu karena banyak orang saling menghina pejabat di medsos. Untuk itu ia berinisiatif menggunggah postingan itu untuk bandingan," kata Sudamiran. Sudamiran mengatakan meski bukan warga Jakarta, pelaku mengaku sakit hati karena di media sosial Gubernur DKI Anies Baswedan sering dibully soal banjir. Untuk itu, ia melampiaskan dengan membalasnya juga di media sosial. Tersangka sendiri tercatat sebagai warga Bogor bukan Jakarta. Namun pelaku hanya bersimpati saja. "Dari Bogor, sakit hatinya karena (Anies) sering dibully banjir," sebut Sudamiran. Atas perbuatannya tersebut, tersangka ini terancam Pasal 28 ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE, dengan ancaman kurungan pidana paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Selain itu, tersangka juga terancam Pasal 27 ayat (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE, dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp 750 juta. Sikap Pemkot Menanggapi penangkapan perempuan pemilik akun Facebook Zikria Dzatil yang menghina Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Pemkot Surabaya tampaknya terus melanjutkan proses hukum yang berjalan. Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. "Karena itu kan prosesnya masih berlangsung," ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (3/2/2020). Febri mengatakan saat ini Pemkot tetap akan menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah berjalan. "Prosesnya kan masih berjalan," cetus Febri. Hal senada diungkapkan Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati. Menurutnya, Pemkot akan terus mengikuti seluruh rangkaian proses kasus tersebut. "Kita akan ikuti sampai selesai," tandas Ira dikonfirmasi terpisah. Ia menambahkan, pihaknya juga berencana akan menemui Risma untuk melaporkan perkembangan terbaru kasus ini. "Karena sudah ditangani polisi, kita akan ikuti prosesnya hingga berlanjut, terkait perkembangannya akan kami laporkan dulu ke Bu Wali," papar Ira. Fadli Zon Protes Sementara itu, politisi Partai Gerindra, Fadli Zon melayangkan sikap bernada protes di akun media sosial Twitter tentang penangkapan Zikria Dzatil. Pasalnya, dalam kasus sama polisi tidak menangkap pembenci Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Menurut Fadli Zon, hal itu menunjukkan hukum Indonesia diskriminasi sesuai selera penguasa. "Realitas diskriminasi hukum di negeri ini. Sesuai selera penguasa," ujar Fadli Zon melalui akun twitternya. Dia mengunggah berita berisi pemilik akun facebook penghina Risma yang ditangkap serta foto capture tulisan Ade Armando yang menghina Anies tetapi masih dibiarkan. Fadli Zon kemudian membandingkan dengan pengalaman yang ia rasakan selama ini setelah laporan penghinaannya tidak atau paling tidak elum ditindaklanjuti polisi. "Dulu yang menghina, memfitnah, mengancam saya juga nggak ada yang ditangkap," sebut Fadli Zon.n jem/jk

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU