Saksi Ahli Tak Hadir Lagi, Hakim “Marah”

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 24 Jul 2019 01:51 WIB

Saksi Ahli Tak Hadir Lagi, Hakim “Marah”

Hermi Wartawan Surabaya Pagi Rencana menghadirkan dua saksi ahli dalam persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Irene Widjaja, Selasa (23/7/2019) gagal diwujudkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Padahal, Majelis hakim yang diketuai Hakim Maxi Sigalarki, pada persidangan Selasa pekan lalu (16/7/2019) menugaskan JPU Indira Koesoma Wardhani untuk menghadirkan saksi ahli di persidangan. "Hari ini (Selasa kemarin, red) tidak dapat hadir lagi saksi ahlinya, yang mulia," ucap Jaksa Indira bersama Jaksa Nur Rahman saat ditanya oleh Ketua Majlis Hakim Maxi soal kehadiran saksi ahli di Ruang Sidang Sari 2, PN Surabaya, Jalan Arjuno Sawahan Surabaya, Selasa (23/7/2019). Batalnya dihadirkan dua saksi ahli Bahasa dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Surabaya dan ahli Pidana dari Universitas Negeri Surabaya (UNESA) oleh jaksa penuntut umum, dengan alasan ada kepentingan dinas dan seminar. Yang bersangkutan ada seminar dan kepentingan dinas," ujar Indira memberi alasan kepada para Majelis Hakim. Jaksa Indira pun mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim agar keterangan saksi ahli untuk dibacakan seperti yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun, tim penasihat hukum terdakwa Irene Widjaja keberatan dikarenakan keterangan ahli itu terlalu memberatkan pihaknya. "Kami memang pada prinsipnya keberatan yang Mulia. Karena keterangan ahli, yang kami pelajari di BAP banyak sekali yang memberatkan terdakwa klien kami," kata Penasehat Hukum Terdakwa Irene Widjaja kepada Hakim Maxi Sigalarki. Pernyataan sikap yang sama oleh terdakwa sendiri Irene Widjaja yang merasa keberatan kalau dibacakan keterangan saksi ahli di persidangan kali ini. "Gak usah dibacakan, (saya) keberatan," kata terdakwa Irene yang duduk di kursi terdakwa. Saksi Ahli Minta Dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Irene Widjaja masih belum puas kepada Jaksa Penuntut Umum Indira apakah memang betul menghadirkan para saksi ahli ke persidangan sebelumnya. Hakim pun memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menunjukkan bukti pemanggilannya kepada Penasehat Hukum di depan para Masjlis Hakim. "Mohon ijin Majelis, kepada JPU apakah memang betul sudah ada panggilan? Kalau boleh untuk menunjukkan kepada kami," pinta Pensehat Hukum Terdakwa Irene kepada Jaksa. Setelah menunjukkan bukti panggilan tersebut kemudian Penasehat Hukum Terdakwa Irene Widjaja tetap keberatan dan sepakat untuk ditunda. Kami sudah sepakat untuk ditunda dan menghadirkan saksi ahli di persidangan," jawab penasihat hukum Irene. Setelah itu, Ketua Majelis Hakim Maxi Sigalarki memerintahkan kembali kepada JPU untuk menghadirkan sekali lagi saksi ahli, minggu depan pada hari Selasa (30/7/2019). "Sekali lagi manakala di panggil tidak menghadap saksi ahlinya. Kami akan menentukan sikap. Apakah dibacakan atau tidak kalau seandainya keberatan akan dicatat dalam persidangan. Juga manakala di persidangan minggu datang tidak dapat dihadirkan akan dibacakan dan diputuskan dengan saksi a de charge, manakala ada dari penasehat hukum tedakwa," kata Hakim Maxi. Sebelumnya, dalam persidangan 9 Juli 2019 lalu, terdakwa Irene Widjaja terungkap bahwa telah membuat status yang menyudutkan EO One Way di medsosnya. Kalo liat nama EO ini jangannnnnnnnnn sampe ikutan bazarnya owner sama pegawai ga ada tanggung jawab sama skli. Pilih orang jg mgkn kurang pendidikan kali ya biar bayarnya murah hehehe... Ato gmn jg g ngerti dah. Pokoknya mengecewakan pake banget. So be carefull guys kl plih bazar mending cek dlo EO nya mmg bagus ato nda drpd rugi besar. ...... @oneway_eventorganizer. Barang yg udah di beli ga boleh kluar kalo terlalu banyak guys jg kl jual di bazar mreka jgn jual grosiran percuma ga boleh di kasi pembeli hahahaha.. Katanya tgg bazarnya selesai baru boleh di bawa plg barangnya. WTFFFFFF ?? Tapi untungnya barang ku udah bisa kluar skrg semuanya dan stand ak tutup. Apa ga malu hbs bilang ga boleh ngeyel2 tp ttp barang bisa ak bawa pulang ?? SEMUANYA bkn cmn yg udah di beli aja. Kl saya sih ya malu lah ya di depan pegawai apa lg. Ak nyesel pake bgt lah ikutan. Anggap aja buang sial. Tp yg perlu ak blg sih cuman 1 yg bkin ak ktawa ngakak. Owner sama skli ga brani muncul alias kabir alias lepas tanggung jawab. Dan bilang bakalan nuntut gara2 perusakan nama baik di sosmed. Ya monggo saya tunggu kemunculannya owner. Dan owner ga pernah kluarkan kata maaf !! Padahal kesalahan dr pihak mreka yg BODOH !! Ga becus urus bisnis nya sebagai EO. Mending jualan kacang aja di pasar. Masa rekan kerja ga punya no HP temennya ? Ga masuk akal sama skli. Mungkin melindungi ya gara2 temennya GOBLOK. Apa lg yg namanya NITA amit2 jgn sampe ketemu guys. Makan ati liat mukanya aja eneg. Kl ngmg selalu nyolot brasa paling YESS kali. Ga ada niat baik sama skli dari EO ini. Biar standnya cuman 2jt tp ak nyesel serupiah aja ak g rela buat bli boothnya mreka. ini ceritaku. Mana ceritamu ?? tulis di akun Instagram @misschiashop, yang diunggah pada 16 April 2017. Tak hanya satu unggahan, pada 17 April 2017, kembali akun @misschiashop yang diduga dikendalikan oleh Irene Widjaja, membuat postingan di akunnya yang berisi Baru kali ini EO ak jadiin kuli angkat barang ...makasih ya @oneway_eventorganizer kalian cukup lah malu apa lg ownernya jangan smp ak beber smua di sosmed yaaa. Masih d tunggu tanggapan owner klian yg katanya mau nuntut pencemaran nama baikitupun kl owner klian brani Sontak, rencana event Market City yang dihelat One Way EO, pada tanggal 25-28 Mei 2017 di Galaxy Mall Surabaya dan TP1 Atrium tanggal 17-23 Juli 2017 tidak terlaksana. Dengan postingan itu, jelas kerugian bagi kami. Banyak kerugian yang menimpa EO kami. Akhirnya, beberapa event pun batal. Dan kita susah kerja, Karena ladang penghasila saya dari situ. Bahkan, acara yang di Galaxy Mall, pihak EO pun harus mengembalika uang ke beberapa tenan kurang lebih Rp 300-500 juta karena acara batal, ujar saksi Yunita, di hadapan Hakim Maxi Sigalarki yang memimpin jalannya persidangan di Ruang Sari 2 PN Surabaya, Selasa (9/7/2019) lalu.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU