Saksi Ryan Kembali Mangkir, Hakim Segera Tetapkan Panggilan Paksa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 16 Apr 2019 11:48 WIB

Saksi Ryan Kembali Mangkir, Hakim Segera Tetapkan Panggilan Paksa

SURABAYAPAGI.com - Sidang lanjutan perkara kasus prostitusi online artis Vanessa Angel (VA), yang menjerat tiga (3) mucikari Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanto dan Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, lagi-lagi gagal hadirkan saksi penikmat seks Rian Subroto (RS). Pada sidang tertutup, yang digelar di ruang sidang Garuda 1, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim berdalih kembali kesulitan mencari RS. Sebelumnya, pada panggilan pertama, jaksa sempat mengatakan salah alamat saat melakukan pemanggilan terhadap Rian. Sedangkan pada panggilan kedua, tidak ada konfirmasi kedatangan dari Rian. Jaksa mengatakan, jika penyidik kesulitan menemui Rian. "Kami sudah panggil, penyidik pun mengalami kesulitan (memanggil)," ujar jaksa Novan Arianto, Senin (8/4). Sementara itu, untuk kepastian mangkirnya saksi Rian Subroto diungkapkan oleh kuasa hukum muncikari Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, Gaos Hadiman. Ditemui seusai sidang, ia mengatakan jika sidang untuk kliennya terpaksa ditunda karena saksi Rian Subroto dan Fitriandri alias Vitly Jen tidak hadir. "Ya ditunda karena dua saksi dipastikan tidak hadir. Jadi, untuk kasus Nindy, Rian akan diminta dihadirkan lagi pekan depan" ujarnya, Senin (15/4). Hal senada disampaikan oleh, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung. Ia memastikan bahwa Rian tidak hadir lagi dalam persidangan kali ini. "Rian Subroto, sudah dapat info dari penyidiknya bahwa ia tidak ada ditempat," ujarnya singkat. Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap Rian. Bahkan, dengan bantuan penyidik Polda Jatim, surat tersebut diantarkan ke Lumajang, Jawa Timur. Robert Mantinia, salah seorang kuasa hukum terdakwa Tentri menjelaskan pada intinya di dalam persidangan tersebut, dirinya meminta kepada majelis hakim untuk tetap menghadirkan saksi RS. "Yang jelas sidang tadi hakim menegaskan bahwa perintah ke JPU, untuk menghadirkan Ryan Subroto di jemput paksa." kata Robert Robert menambahkan bahwa ketiga terdakwa mucikari tidak mengenal RS sama sekali, sebagai penyewa jasa VA. Terkait penetapan panggil paksa kepada RS, Robert mengatakan segera dilakukan oleh majelis hakim. "Penetapan dalam waktu dekat akan di keluarkan oleh majelis hakim." pungkas Robert Untuk diketahui, Rian Subroto adalah seorang pengusaha pasir asal Surabaya, yang memesan tersangka Vanessa Angel melalui jasa mucikari secara online untuk kencan satu malam. Dirinya tertangkap saat sedang melakukan foreplay dengan Vanessa Angel. Petugas Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menciduk keduanya lantaran melakukan aktivitas prostitusi di sebuah hotel di Surabaya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU