Sales Alat Tulis Gelapkan Uang Untuk Karaoke Ditangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 23 Jun 2020 21:34 WIB

Sales Alat Tulis Gelapkan Uang Untuk Karaoke Ditangkap

i

Tersangka penggelapan uang saat diamankan di Mapolsek Asemrowo.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Akibat menggelapkan uang perusahaan, seorang sales produk alat tulis di Surabaya harus berurusan dengan kepolisian.

Sales nakal bernama Arianto Loloan (34) itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Asemrowo, setelah dilaporkan perusahaan tempatnya bekerja.

Baca Juga: Perusahaan Ekspedisi Minta Polresta Sidoarjo Tangkap Sopir yang Bawa Kabur 40 Ton Pipa Baja

Pria asal Jalan Kupang Panjaan, Tegalsari, Surabaya itu dipolisikan perusahaan tempatnya bekerja setelah terbukti menggelapkan uang hasil tagihan perusahaan sebesar Rp 48,74 juta dari empat toko.

"Tersangka ini selain sebagai sales, juga sebagai penagih. Dia ketahuan menggelapkan uang setelah perusahaan melakukan audit, kemudian dilaporkan ke kami," jelas Kanit Reskrim Polsek Asemrowo, Iptu Rizkika Atmadha, Selasa (23/6/2020).

Penangkapan tersebut bermula ketika pihak perusahaan mengetahui ada uang penagihan yang belum masuk. Tersangka yang bekerja sebagai sales di CV Maju Mapan Jaya, Jalan Margomulyo, Asemrowo tersebut diduga yang bertanggungjawab atas hilangnya uang itu.

Terlebih saat dicek ternyata  uang penagihan sudah diminta oleh tersangka. Sementara uang hasil penagihan tersebut tidak disetorkan oleh tersangka.

Pelaporan itu yang bersangkutan pada awal April 2020. Hingga akhirnya polisi mengumpulkan bukti kemudian mencari keberadaan tersangka dan berhasil diamankan di kediamannya.

Dari pengakuan tersangka, uang tagihan itu digunakan untuk berfoya-foya dan dibuat untuk kehidupan sehari-hari.

Aksi penggelapan itu sudah dilakukan tersangka sejak Oktober 2019. Diketahui ada empat toko mulai Surabaya hingga Malang yang uang pembayarannya digunakan tersangka.

"Dari hasil interogasi dia mengaku uang hasil penggelapan sejak Oktober 2019 itu habis untuk karaoke," tandasnya.

Baca Juga: 87 KPM BLT-DD di Desa Wonoayu Diduga Digelapkan

 

 

 

 

 

Baca Juga: Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan Terkait Dugaan Penggelapan Pajak

 

 

 

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU