Sarjana Akutansi Pemalsu Dokumen Pribadi Diringkus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 11 Des 2019 13:38 WIB

Sarjana Akutansi Pemalsu Dokumen Pribadi Diringkus

SURABAYAPAGI.COM,Surabaya - Dalam rangka 7 program Kapolri dan Kapolda, unit Reskrim Polsek Sawahan berhasil mengungkap kasus pemalsuan SIM, KTP dan Ijazah. Disini, polisi amankan dua tersangka Berry Prima Pranata, 28, warga Dapuan Baru III no 28 Surabaya dan Sigit Dwi Saputra 43, warga Kebalen Barat no 5 Surabaya. Kapolsek Sawahan AKP Argya Satria Bhawana didampingi Kanitreskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto mengatakan, pengungkapan ini merupakan atensi Kapolri dan Presiden "SDM Unggul, Indonesia Maju" bagaiman bisa maju jika dokumen negara dipalsukan. Jadi, polisi mendapat informasi adanya pembuatan KTP, SIM dan Ijazah SMU serta Ijazah Universitas. Kemudian, anggota melakukan undercover berpura pura memesan KTP palsu. Selanjutnya, ketika selesai maka KTP palsu akan di COD (Cash On Delivery), dengan anggota polsek Sawahan. Dan sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka Berry Prima Pranata bertemu anggota yang sebelumnya memesan dibuatkan KTP dengan alasan KTP hilang. Kemudian tersangka Berry ketemuan disebuah warung kopi di daerah jalan Ketintang Surabaya. Satu jam kemudian, KTP yang dipesan sudah jadi dan saat diserahkan tersangka Berry ditangkap. Saat ditangkap, polisi melakukan penggeledahan dan dapat ditemukan beberapa SIM dan KTP palsu serta Ijazah yang diduga palsu berada di tas tersangka. Kemudian, anggota Reskrim menunjukkan tempat tinggal tersangka. Saat di rumah pelaku menemukan seperangkat komputer dipergunakan untuk sarana membuat SIM, KTP dan Ijazah. Pelaku selanjutnya diminta menunjukan dimana pembuatan SIM, KTP dan ijasah palsu. Kemudian ditunjukkan ke lokasi di daerah Pesapen Surabaya disebuah warnet dan mengamankan pemilik warnet yang bernama Sigit. Dari sini, polisi menyita printer merk Epson L310 sebagai alat untuk mencetak hasil pembuatan SIM, KTP dan Ijazah. Saat diperiksa, Berry mengaku ide memalsukan ini melihat banyaknya warga yang tak miliki KTP ini menjadi peluang dirinya. "Idenya dari banyak warga KTP tak memiliki KTP, makanya dia melakukan pemalsuan," terang pemuda lulusan sarjana Akutansi. Untuk tarif pembuatan KTP dikenakan biaya Rp 150 ribu, SIM Rp 300 ribu, Ijazah SMU Rp 450 ribu dan Ijazah Universitas Rp 1 juta. " Cukup satu jam langsung jadi,"paparnya. Sedangkan Humas SMU 5 Bambang Eko Purnomo, terkait program presiden dimana SDM Unggul Indonesia Maju, cara cara seperti ini tak dibenarkan. Secara sekilas ijasah yang dipalsu kasar, dimana tulisannya tidak sama, nama Kepala Sekolah bukan itu, Kepala Sekolah tahun 2015 bukan itu, apalagi gelarnya bukan doktor, kemudian stempel tidak yayasan, SMU 5 Negeri tidak ada yayasan. " Terlihat kasar dan semuanya salah,"terangnya. **foto** Barang bukti yang disita, komputer, 12 KTP palsu, 7 SiM palsu, 44 potongan mika ukuran KTP dan SIM, 5 lembar ijasah palsu SMA negeri 5 Surabaya, 4 hologram, 1 kertas stiker warna putih, gunting, flashdisk, dan printer merk epson type L310. Meteka dikenakan pasal 263 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU