Sat Reskrim Bondowoso Tangkap Pelaku Ranmor

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 14 Mar 2018 20:16 WIB

Sat Reskrim Bondowoso Tangkap Pelaku Ranmor

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso -Satreskrim Bondowoso, Senin 12/3/18 sekitar pukul 11.00 wib berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian inisial TS. Berdasarkan LP/95/III/2018/Jatim/Res.BWO,9 Maret 2018 Satuan Reskrim Bondowoso menangkap pelaku (TS) 25 tahun asal Dusun Lucu Barat Desa Botolinggo RT. 25 Rw. 09 Kecamatan Botolinggo Kabupaten Bondowoso. Penangkapan yang dilakukan Resmob Bondowoso berdasarkan laporan Wira (29) karyawan Adira cabang Jember. Kasat Reskrim Bondowoso AKP Ade Warokka, SH menjelaskan jika pelaku berhasil ditangkap di Jalan Klabang saat menunggu temen perempuannya. Ade menjelaskan jika tersangka melakukan pencurian di Counter HP'Bellvania Cell dan kebetulan masuk wilayah Desa Cindongo Kec. Tapen Kabupaten Bondowoso. Saat ini pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam hasil curian dengan Nopol P 2879 AQ, dan satu buah Hp Samsung warna putih, satu buah buff/penutup wajah warna orange dan sebuah jaket hitam. "Semua barang bukti kami amankan di Mapolres Bomdowoso dan pelaku kami jerat dengan pesal 363 ayat ( 1 ) 3e, 4e, 5e KUHP pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang di maksud dalam pasal," pungkasnya.ndik

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU