Satgas Antimafia Bola Terima Surat dari PPTAK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 27 Feb 2019 12:17 WIB

Satgas Antimafia Bola Terima Surat dari PPTAK

SURABAYA PAGI, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, tim penyidik Satgas Antimafia Bola sudah menerima surat jawaban dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK). Surat itu terkait perusakan barang bukti kasus pengaturan skor yang menjadikan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (Jokdri) sebagai tersangka. "Iya (suratnya) diterima hari ini (kemarin,red)," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/2). Argo menyebut, surat ini nantinya akan dijadikan tim penyidik sebagai bahan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Jokdri. "Akan dievaluasi seperti apa surat dari PPTAK tersebut dan menjadi bagian untuk penyidikan lebih lanjut," imbuhnya. Namun, Argo enggan menjelaskan isi surat dari PPTAK itu. Ia menuturkan, hal itu menjadi wewenang dari tim penyidik. "Masuk penyidik. Itu nanti di sidang pengadilan," ucapnya. Selain itu, Argo menambahkan, Jokdri rencananya diperiksa Rabu (27/2) hari ini, melakukan pemeriksaan lanjutan di Mapolda Metro Jaya pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan itu, kata Argo, masih berkaitan dengan pemeriksaan sebelumnya. Sedangkan pemeriksaan mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat, sebagai tersangka juga akan dilakukan hari ini, di Bareskrim Polri. "Untuk tersangka H, nanti dari Satgas Anti Mafia Bola Bareskrim Polri, nanti diperiksa di sana, besok (hari ini,red) juga," paparnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU