Satlantas Lamongan Bagi Masker ke Masyarakat di Acara Mince

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 10 Agu 2020 08:40 WIB

Satlantas Lamongan Bagi Masker ke Masyarakat di Acara Mince

i

Kanit Diyaksa IPDA Fifin saat membagikan masker kepada masyarakat yang tengah berolahraga di sekitar Alun-alun Lamongan. FOTO:SP/MUHAJIRIN KASRUN

SURABAYA PAGI, Lamongan - Upaya untuk ikut memutus rantai penyebaran covid-19 terus dilakukan oleh berbagai pihak, tak terkecuali Satlantas Polres Lamongan.

Korps baju coklat yang mempunyai tugas dan fungsi salah satunya mengatur lalu lintas ini, Minggu (9/8/2020) memberikan masker gratis ke sejumlah pengguna jalan raya dan masyarakat yang tengah berolahraga Minggu Ceria (Mince) di sekitar Alun-alun Lamongan.

Pemberian masker gratis tersebut seperti disampaikan oleh Kasatlantas Polres Lamongan AKP Danu Kuncoro Putro, melalui Kanit Diyaksa Ipda Fifin adalah bagian dari misi Polisi Satuan Lalu Lintas untuk ikut andil dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19.

"Sebagai daerah yang belum dicabut status darurat masker, kami di Kepolisian Polres Lamongan ikut terpanggil untuk meminimalisir terjadinya penyebaran covid, salah satunya memberikan masker," terangnya.

Harapannya, masker ini selalu digunakan oleh masyarakat ketika keluar rumah. "Kami berharap kalau beraktivitas keluar rumah, masker ini tetap dipakai, karena ini sifatnya himbauan yang diwajibkan," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, selain memberikan masker gratis, Satlantas juga memberikan sosialisasi operasi patuh semeruh 2020. Dimana dalam operasi patuh ini ada beberapa hal yang harus diketahui oleh masyarakat.

Diantaranya ada 9 prioritas pelanggaran yang harus diperhatikan oleh masyarakat, khususnya para pengguna jalan harus mematuhi dan menggunakan helm berstandart SNI, gunakan sabuk pengaman, dilarang mengemudi dalam keadaan mabuk, dilarang melebihi batas kecepatan berkendara, dilarang melawan arus.

Selain itu, lanjutnya anak dibawah umur dilarang mengendarai sepeda motor, dilarang menggunakan HP saat berkendara, gunakan kendaraan Standart, dilarang menggunakan rotator pada kendaraan pribadi." Semuanya harus dipatuhi, karena itu fokus operasi patuh semeru kita," terangnya.

Selain karena operasi ini masih dalam suasana pandemi covid-19, Satlantas Polres Lamongan meminta kepada pengguna jalan harus mengikuti protokol kesehatan, dengan menggunakan masker dan selalu mencuci tangan serta menjaga jarak.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU