Satlantas Polres Jember Jaring Pengendara Di Bawah Umur

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 23 Jan 2018 19:16 WIB

Satlantas Polres Jember Jaring Pengendara Di Bawah Umur

SURABAYAPAGI.com, Jember - Tingginya angka kecelakaan yang melibatkan pelajar di bawa umur membuat Satuan Lalu Lintas Jember selain gencar melakukan sosialisasi juga melakukan pengawasan di jalan raya. Seperti terlihat pada hari inj, Selasa (23/1/2018) Satlantas Polres Jember melakukan pengawasan di Jalan Trunojoyo, Jalan Sultan Agung dan Jalan Ahmad Yani masih mendapati siswa di bawah umur yang mengendarai sepedah motor. Meskipun siswa tersebut menggunakan atribut lengkap dengan menggunakan helm tetapi pihak kepolisian tetap melakukan tindakan tegas berupa tilang. Langkah ini dilakukan agar siswa tersebut menjadi jera dan orang tua wali agar menyadari jika membiarkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor itu sangat berbahaya. "Pagi inj kami menjaring beberapa pelajar SMP yang mengendarai motor, yang belum memenuhi syarat menggunakan motor, kami lakukan penilangan berdasar pasal 281 UU no.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," Kanit Dikyasa Ipda Agus Yudi Kurniawan. Setelah murid ditilang kemudian polisi membawa siswa tersebut ke sekolah. Mendapati hal ini, Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Jember, Saiful Bahri sangat setuju dan mengapresiasi sikap polisi. "Kami pihak sekolah sudah melakukan sosialisasi dengan Satlantas Jember, menghimbau dan melarang anak didiknya berkendara sendiri, bila ketahuan akan mendapatkan teguran dan sanksi tegas," ucap Saiful Bahri.ndik

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU