Satlantas Polrestabes Surabaya Luncurkan Dua Inovasi Pelayanan Bagi Masyara

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 07 Agu 2018 10:36 WIB

Satlantas Polrestabes Surabaya Luncurkan Dua Inovasi Pelayanan Bagi Masyara

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terobosan kreatif dan inovatif kembali dilakukan Satlantas Polrestabes Surabaya. Setelah melakukan uji coba tilang berbasis CCTV beberapa waktu lalu, kali ini satuan dibawah pimpinan AKBP Eva Pan Pandia itu kembali melakukan terobosan anyar. Dua produk layanan masyarakat itu adalah delivery SIM (Surat Ijin Mengemudi) dan tim respon cepat laka lantas. Dalam peluncuran dua pelayanan tersebut, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan menegaskan jika Polrestabes Surabaya berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. "Ini merupakan trobosan kreatif untuk menjawab kebutuhan masyarakat kota Surabaya. Waktu dan mobilitas yang serba cepat menuntut kami untuk terus berinovasi dalam hal pelayanan. Dan ini juga wujud nyata bagaimana kepolisian terus berupaya maksimal dalam melayani masyarakat," kata Rudi dalam acara launching dua layanan terbaru di Satpas Colombo, Senin (6/8) pagi. Dalam teknisnya, Delivery SIM nantinya akan diberikan kepada pemohon SIM baru yang tak punya banyak waktu menunggu penerbitan SIM saat mengurus di Satpas Colombo. Rudi melanjutkan, jika pemohon SIM yang lebih di dominasi pekerja dan pelajar usia produktif membuat mereka tak punya banyak waktu, pemohon tersebut dapat meninggalkan proses penerbitan karena kesibukannya. "Jadi bagi pemohon sim yang tidak memiliki waktu cukup untuk menunggu proses penerbitan, mereka bisa meminta petugas kami untuk mengantarkan sim tersebut ke alamat sesuai dengan identitas atau yang diminta,dengan syarat lulus tes dan sesuai prosedur yang ada. Layanan ini pun kami gratiskan," lanjut Rudi. Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pan Pandia melanjutkan lebih rinci pembentukan tim respon cepat laka lantas dan bagaimana tim tersebut bekerja. **foto** Berdasarkan data kepolisian, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas di kota Surabaya ini mencapai rata-rata 6-7 kejadian perharinya. Hal tersebut membuat Satlantas Polrestabes Surabaya meluncurkan inovasi tim reaksi cepat laka lantas untuk memberikan penindakan laka lantas secara cepat dan tepat. "Tentu ini hasil dari evaluasi kami selama beberapa bulan, kemudian tim ini kami bentuk agar persoalan laka lantas bisa tertangani lebih cepat, sebab dalam penindakan laka lantas, polisi memberikan garis terang bagaimana mekanisme ganti rugi, kemudian menetapkan siapa korban dan pelaku," beber Pandia. Sejauh bulan Juli 2018 ini, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di Surabaya mencapai 119 kasus dengan rincian, 122 korban luka ringan, 31 korban luka berat dan 17 meninggal dunia. Faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas tersebut adalah kurangnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan saat berkendara. "Faktor utama penyebab kecelakaan itu adalah kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan saat berkendara. Ngebut dijalan raya misalnya, atau mengemudi menggunakan handpone. Padahal sejauh ini,mayoritas jalanan kota Surabaya sudah cukup baik. Selain itu, dengan adanya tim respon cepat laka lantas ini, kami bisa menjangkau semua kejadian laka lantas di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Estimasinya, jika biasanya penanganan laka lantas itu 20 menit baru sampai TKP, harapannya kami bisa memangkas waktu hingga 10 menit," tandas Pandia. Dua layanan terbarukan dari Satlantas Polrestabes Surabaya tersebut sekaligus menjawab tantangan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang semula menyematkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) terhadap Polrestabes Surabaya, menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU