Home / Peristiwa : Hanya pemohon SIM yang diperbolehkan masuk

Satpas Colombo Terapkan One Gate System Smart Card

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 12 Feb 2018 22:23 WIB

Satpas Colombo Terapkan One Gate System Smart Card

SURABAYAPAGI, Surabaya - Jangan kaget jika hendak mengurus SIM (Surat Izin Mengemudi) di Satpas Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya. Sebab saat ini, hanya pemohon SIM saja yang boleh masuk ke dalam. Selain harus melewati pemeriksaan syarat permohonan di portal digital, pemohon SIM juga akan dibekali sebuah kartu untuk akses masuk ruang costomer service. Sistem itu mereka namakan One Gate System Smart Card. Untuk masuk ke dalam Satpas, pemohon SIM harus sudah membawa surat keterangan sehat, asuransi dan identitas diri (KTP). Setelah persyaratan lengkap, pemohon baru diizinkan masuk dan diberi ID Card (Smart Card) untuk dipakai mengurus SIM. Dikatakan Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pan Pandia, kebijakan hanya pemohon SIM yang boleh masuk ke Satpas Colombo ini, untuk memfilter masyarakat yang tidak berkepentingan dan calo agar tidak masuk ke dalam satpas. "Pemohon pun, hanya bisa melewati satu pintu saja. Yaitu portal di depan dan pintu costomer servis SIM. Ini yang kami sebut One Gate System," katanya, Senin (12/2/2018). Terkait pemberian Smart Card, AKBP Pandia menyebut, hal itu untuk mengedukasi masyarakat agar melakukan pengurusan SIM sendiri. Karena Smart Card itu akan diberikan ketika persyaratan awal pemohon sudah cukup untuk masuk ke dalam. "Selain itu, smart card ini nanti berfungsi bagi pemohon untuk masuk ke ruang costomer srvice dan mengambil formulir permohonan SIM. Setelah entri data, smart card akan diambil kembali oleh petugas kami," sambungnya. Kebijakan ini, menurut AKBP Pandia, bukan mempersulit masyaskat yang hendak urus SIM. Melainkan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pemohon SIM. "Juga menghindari praktik calo. Bahkan, petugas kami juga tidak diperbolehkan membawa HP selama jam pelayanan. HP mereka akan dititipkan ke masing-masing koordinator bagian," tegas Alumnus AKPOL (Akademi Kepolisian) Tahun 2000 ini. Sementara itu, Kebijakan Satlantas Polrestabes Surabaya yang hanya memperbolehkan pemohon SIM untuk masuk ke Satpas Colombo, mendapat respon pemohon. Seperti halnya Hadi Taruna, salah satu pemohon SIM. Dirinya berharap kebijakan ini membuat pelayanan SIM di Satpas Colombo lebih baik dan aman. "Ini langkah baru dan bagus. Pelayanan yang diberikan juga sudah seharusnya lebih baik dan aman," tutur Hadi saat mengurus SIM di Satpas Colombo, Senin (12/2/2018). Pria yang tinggal di Surabaya utara ini menuturkan, sistem yang diterapkan Satpas Colombo itu, bisa meminialisir oknum calo yang ingin memberi jasa menguruskan SIM. "Masuknya saja harus membawa ID Card khusus dari petugas, berarti hanya yang memang benar-benar mengurus SIM saja yang berada di kantor ini (Satpas Colombo)," tutur Hadi. Dia berharap, aturan ini dilakukan secara konsisten dan baik. Sehingga pemohon bisa mendapat pelayanan memuaskan dan pulang membawa SIM yang diurusnya. "Kalau sebelumnya, keluarga atau semua orang bisa masuk. Sekarang memang tidak lagi. Yang mengantar saya tadi, menunggu di luar," tandas Hadi. bkr

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU