Satpol PP Kota Mojokerto Sosialisasi ke Pemilik Bangli

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 09 Mar 2018 09:54 WIB

Satpol PP Kota Mojokerto Sosialisasi ke Pemilik Bangli

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas akan melakukan normalisasi Kali Sadar di wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto dalam waktu dekat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto langsung melakukan sosialisasi ke pemilik bangunan liar (Bangli) di sepanjang Kali Sadar. Kasi Perencanaan, Satpol PP Kota Mojokerto Hatta Amrullah mengatakan, sosialisasi kepada pemilik bangli sudah kelar dilakukan. "Hasil sosialisasi selama tiga hari ini, rata-rata pemilik bangli siap melakukan pembongkaran sendiri," ungkapnya, Jumat (9/3/2018). Masih kata Hatta, bangli di sepanjang Kali Sadar wilayah Kota Mojokerto ada di tiga kelurahan. Yakni Kelurahan di Kecamatan Kranggan, Kelurahan Meri di Kecamatan Kranggan, dan Kelurahan Miji di Kecamatan Kranggan. "Dari tiga kelurahan itu, bangli terbanyak terdapat di Kelurahan Kranggan. Di Kranggan ada 53 unit bangli. Empat diantaranya rumah warga yang telah memiliki sertifikat hak milik atau SHM. Kita pendekatan dulu. Jika pada saatnya proyek berjalan, kita akan bongkar," katanya. Hatta menambahkan, diperkirakan proyek normalisasi Kali Sadar akan dimulai bulan ini. Untuk kesiapan penataan awal, tegas Hatta, yakni dengan dilakukannya pembersihan bangli di sempadan sungai. Ia optimistis tak akan ada gangguan dalam proses ini. "Harapannya tidak ada penolakan dari pemilik bangli. Terpenting, kita sudah sampaikan sebelumnya. Namun sekali lagi, jika ada yang membandel, tentu saja akan kita lakukan penertiban dengan pembongkaran paksa," pungkasnya. (bj/04)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU