Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Protokol Kepanjen Malang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 08 Jan 2018 16:13 WIB

Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Protokol Kepanjen Malang

SURABAYAPAGI.com, Malang - Tim gabungan dari Satpol PP Kabupaten Malang, Muspika Kepanjen, merazia sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di Jalan Raya Panji, Kepanjen, depan RSUD Kanjuruhan dan Kantor Kodim 0818. Razia pada Senin (8/1/2018) hari ini, bertujuan menciptakan Kepanjen sebagai ibukota Kabupaten Malang yang bersih, aman, indah dan terbebas dari kegiatan PKL yang memakai bahu jalan untuk meraup rezeki. Camat Kepanjen, Abai Saleh, mengatakan, penertiban dilakukan karena PKL setiap harinya menjamur disepanjang trotoar jalan protokol depan RSUD Kanjuruhan. Selain ditempat itu, penertiban PKL juga dilakukan di depan kantor Dispenduk Capil, seputaran Kelurahan Penarukan arah pasar kota Kepanjen. "Kami berharap kota Kepanjen terbebas dari PKL, khususnya sepanjang jalan Panji, karena tempat itu merupakan kawasan perkantoran, salah satunya pendopo Kepanjen Kabupaten Malang, terang Abai Saleh, Senin (8/1/2018). Menurutnya, penertiban sudah digelar ketiga kalinya, itupun masih dalam taraf pembinaan. "Setelah kami dapatkan jumlah PKL, selanjutnya kami koordinasikan dengan dinas terkait termasuk Dishub. Jadi kita arahkan kita beri sosialisasi, bebernya. Penertiban PKL ini mengacu pada Perda nomor 15 tahun 2013 dan penyalahgunaan trotoar sesuai Perda nomor 11 tahun 2007. Jadi fungsi trotoar ini hanya dipergunakan untuk jalan, bukan aktifitas PKL, tambah Abai. Sementara itu, Murdiono selaku Kepala Seksi (Kasi) Trantib Satpol PP Kabupaten Malang, menambahkan, tujuan dilakukan penertiban untuk menciptakan kota Kepanjen khususnya dari aktifitas PKL yang berjualan tidak pada tempatnya. Hal itu dilakukan demi ketertiban dan kenyamanan wilayah termasuk Kepanjen yang merupakan pusat perkantoran Pemkab Malang. "Selama ini masih dalam taraf pembinaan, tetapi jika mereka masih membandel, kami akan lakukan tindakan sesuai Perda yang berlaku, tuturnya. Terpisah, Mochammad Herul Kepala Desa Panggungrejo mengatakan, jika itu sebatas penertiban, pihaknya juga apresiasi. Tetapi, sejumlah PKL ini harus direlokasi dan dicarikan tempat yang layak agar mereka bisa cari nafkah untuk menghidupi keluarga. "Untuk PKL wilayah desa Panggungrejo ada dua dua titik, yaitu depan RSUD Kanjuruhan dan Jalan Trunojoyo. Kami berharap kepada dinas terkait selain dilakukan pembinaan juga dicarikan tempat berjualan, pungkasnya. (bj/irs)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU