Satu DPO Begal Mobil Rental Suramadu, Dibekuk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 30 Apr 2019 15:01 WIB

Satu DPO Begal Mobil Rental Suramadu, Dibekuk

SURABAYAPAGI.com - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk satu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembegalan mobil rental di makam Kembang Kuning Surabaya, pada 2016 lalu. Pelaku bernama Mukhlisin (32) warga Bangkalan ini ditangkap di rumahnya setelah hampir tiga tahun buron. "Kami dapat informasi jika tersangka ini pulang dari tempat persembunyiannya. Akhirnya tim bergerak dan menangkap tersangka di rumahnya," beber Kanit Resmob, Iptu Bima Sakti, Senin (29/4). Dari hasil pemeriksaan, Mukhlisin mengaku sempat hidup secara nomaden (berpindah-pindah) guna menghindari kejaran petugas. Ia adalah terangsaka yang diincar tim Resmob dari total lima orang komplotannya. "Dia berperan sebagai penjual barang hasil kejahatan di Madura. Tiga temannya sudah menjalani hukuman lebih dulu, masih ada beberapa yang kami buru," tambah Bima. Kasus begal itu terjadi pada 21 Februari 2016 lalu. Saat itu, korban bernama Mustafa sedang mengemudikan mobil rental dan melintas di jalan Makam Kembang Kuning. Namun, mobil tersebut dipepet oleh Honda Mobilio yang dikemudikan para pelaku. Saat itu, korban diikat dan diturunkan di Suramadu dalam kondisi tangan terikat dan mulut tersumpal.n fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU