Satu DPO Penganiayaan Pengedar Sabu, Dibekuk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 08 Jul 2019 23:10 WIB

Satu DPO Penganiayaan Pengedar Sabu, Dibekuk

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas pada 2017 lalu masih menyisahkan satu pekerjaan rumah bagi Satreskrim Polrestabes Surabaya. Saat itu, polisi hanya mampu menangkap satu dari tiga pelaku penganiayaan Nova Ardiansyah hingga menyebabkan tewas. Kali ini, polisi kembali menangkap satu pelaku lain bernama Retno Wanto (41) warga Waru Gunung Surabaya. Wanto ditangkap di desa Kedungsari Mojokerto. Wanto adalah pelaku utama atas penganiayaan Nova. Saat itu, Wanto meminta Nova untuk datang ke rumahnya guna menagih uang hasil penjualan sabu-sabu, Sabtu (14/1/2017) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat datang, Nova yang mengaku belum mendapat setoran itu membuat Wanto geram. Pemukulan terhadap Nova pun tak terhindarkan. "Saat kejadian, Tersangka WT ditemani dengan RH (tertangkap,red) dan HB (DPO). Ketiganya lantas mengeroyok korban. Karena kondisi dikeroyok, korban berusaha menyelamatkan diri. Ia kemudian lari menjauhi ketiga pelaku. Saat berlari itu, ketiganya berteriak maling. Korban kemudian panik lantaran warga ikut mengejarnya. Korban terpeleset ke sungai hingga ditemukan meninggal dunia tiga hari setelah kejadian," beber Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha, Senin (8/7/2019). Setelah kejadian, Satreskrim Polrestabes Surabaya yang dipimpin oleh AKBP Shinto Silitonga saat itu berhasil menangkap satu pelaku berinisial RH atau Rahman Oktavian. "RH tertangkap dulu saat itu, dan tersangka WT serta HB lari. Kini WT sudah tertangkap,tinggal satu lagi rekannya yang masih dalam pengejaran,"tambahnya. Saat ditangkap, Wanto berusaha mengelak dan melawan serta mencoba kabur. Polisi pun terpaksa bertindak tegas dengan menembak kaki Wanto untuk melumpuhkannya. (fir)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU