Satu Pengedar, Dua Budak Narkoba Terciduk Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 05 Okt 2018 20:07 WIB

Satu Pengedar, Dua Budak Narkoba Terciduk Polisi

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam memberantas peredaran narkoba, Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis tak main-main. Terbaru, corp berseragam coklat ini berhasil meringkus dua budak sabu dan satu pengedar yang selama ini menjual narkoba. Kedua pemuda yang menjadi budak sabu tersebut yakni, Lucky Adi Saputra (19), dan Ongqi Delfialfi (18), keduanya merupakan warga Jalan Simo Gunung Barat Tol III. Keduanya disergap anggota polisi berpakaian preman di Jalan Raya Dukuh Kupang, saat perjalanan pulang usai membeli sabu dari seorang pengedar di Jalan Rungkut Asri Timur. "Dari tangan keduanya, petugas mendapatkan barang bukti sabu seberat 0,25 gram," jelas Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Slamet Sugiarto, Jumat (5/10/2018). Dari kedua pelaku rersebut, lanjut Slamet, anggota langsung melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap Agus Wahyudi (36), warga Jalan Rungkut Tengah III, seorang pengedar sabu yang tempat kedua pemuda tersebut membeli sabu. Dipimpin langsung Ipda Sudjatmiko, anggota reskrim langsung bergerak untuk memburu Agus di kawasan Rungkut Asri Tengah. Setelah dilakukan pengintaian cukup lama, polisi melalukan penggerebekan di kamar kosnya. "Dari penyergapan di kamar kos Agus, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan empat bungkus sabu dalam plastik klip dengan berat keseluruhan 1,27 gram," lanjut Slamet. Kini, petugas masih mencoba mengembangkan kembali kasus narkoba tersebut guna mencari pemasok barang haram tersebut kepada Agus. Selain mengamankan ketiga tersangkadi Mapolsek Dukuh Pakis, petugas turut menyita barang bukti sabu dari ketiganya. jmi

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU