Satu Tertunda, KPU Tetapkan Dua Paslon Pilbup Sidoarjo

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 23 Sep 2020 18:56 WIB

Satu Tertunda, KPU Tetapkan Dua Paslon Pilbup Sidoarjo

i

Ketua KPU Sidoarjo M Iskak. SP/SUGENG

SURABAYAPAGI, Sidoarjo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2020, yakni Bambang Haryo Sukartono-Taufiqulbar dan Ahmad Muhdlor-Subandi. Sedang Paslon Kelana Aprilianto-Dwi Astutik ditunda penetapannya karena masih proses pemenuhan persyaratan.

“Kedua paslon memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi administrasi dan kesehatan,” kata Ketua KPU Kab Sidoarjo M Iskak saat penetapan peserta pilkada di kantor KPU Sidoarjo, Rabu (23/9).

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim: Gus Mudhlor Masih Jabat Bupati Sidoarjo, Tunggu Langkah Tegas KPK

Penetapan pasangan calon tersebut, kata M Iskak, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020. KPU Sidoarjo lalu membuat surat keputusan tentang tahapan pencalonan, termasuk di dalamnya penetapan tahapan penelitian administrasi bakal paslon dan tahapan penetapan paslon serta pengundian nomor urut kontestan.

M Iskak menjelaskan bahwa, PKPU Nomor 9 Tahun 2020 Pasal 68 menyatakan bahwa KPU kabupaten/kota melakukan rapat pleno berdasarkan penelitian syarat pencalonan. “Berdasarkan hasil pleno verifikasi administrasi yang kami lakukan terhadap dua bakal paslon dinyatakan memenuhi syarat,” ujarnya.

Baca Juga: Prabowo Presiden, Gerindra Sapu Bersih 39 Pilkada di Jawa Timur

Menurut M Iskak, pihaknya juga telah melakukan penelitian administrasi, termasuk salah satunya adalah surat keterangan dari rumah sakit yang ditunjuk yang menyatakan bahwa dua bakal bapaslon mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba.

“Atas dasar itulah, kami hari ini telah menetapkan pasangan Bambang Haryo Sukartono-Taufiqulbar yang diusung lima partai yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, Partai Demokrat dan PPP serta paslon Ahmad Muhdlor-Subandi yang diusung PKB sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Sidoarjo,” katanya.

Baca Juga: 15 PAC Gerindra Minta Hj Mimik Idayana Maju Jadi Cawabup Sidoarjo

Dia menambahkan bahwa tahapan pelaksanaan pengundian nomor urut pasangan calon di Fave Hotel, Kamis (24/9). Sementara paslon Kelana Aprilianto-Dwi Astutik yang diusung PDIP dan PAN bakal ditetapkan tanggal 28 September 2020.Saat pengundian nomor urut tersebut, KPU menerapkan protokol kesehatan ketat, salah satunya pembatasan jumlah yang hadir.Sg

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU